Oleh: Hijrah Saputra

Mahasiswa Program Doktoral Studi Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Aceh memiliki banyak masalah seperti kemiskinan, narkoba, kekerasan, persoalan anak dan perempuan, pendidikan, lingkungan, ketimpangan, hingga berbagai persoalan pembangunan terus menjadi bagian dari percakapan publik. Kita telah banyak mengamati, mendiskusikan, meneliti, dan melaporkannya. Tetapi ada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah kita benar-benar memahami masalah yang kita hadapi? Sebab melihat masalah tidak selalu berarti memahami masalah.

Di sinilah filsafat menjadi penting. Filsafat tidak mengajarkan manusia sekadar untuk mengetahui, tetapi mendorong manusia mempertanyakan kembali apa yang dianggapnya telah diketahui. Dalam tradisi filsafat ilmu Jujun S. Suriasumantri, pertanyaan mendasar tentang ilmu dapat diletakkan dalam tiga wilayah: ontologi, epistemologi, dan aksiologi apa yang dikaji, bagaimana kita mengetahuinya, dan untuk apa pengetahuan itu digunakan. Tiga pertanyaan tersebut sesungguhnya sangat relevan untuk membaca Aceh.

Dalam konteks Aceh yang memiliki identitas keislaman kuat, ketiganya semestinya tidak terpisah dari nilai Islam. Tradisi Islam sejak awal menempatkan ilmu dan akal pada posisi penting. Wahyu pertama dimulai dengan perintah Iqra’—bacalah. Membaca bukan hanya teks, tetapi juga kehidupan, masyarakat, perubahan, dan tanda-tanda kebesaran Allah.

Ontologi mengajarkan kita bertanya tentang hakikat persoalan. Kemiskinan, misalnya, tidak cukup dilihat sebagai ketiadaan pendapatan. Ia bisa berkaitan dengan pendidikan, kesempatan kerja, akses terhadap sumber daya, kebijakan, dan struktur sosial. Narkoba juga tidak cukup dilihat sebagai kesalahan moral individu; ada keluarga, lingkungan, ekonomi, pergaulan, jaringan, dan sistem sosial yang perlu dipahami.

Cara kita mendefinisikan masalah akan menentukan cara kita mencari solusinya. Namun memahami hakikat masalah membutuhkan dasar pengetahuan. Di sinilah epistemologi menjadi penting. Epistemologi bertanya: bagaimana kita mengetahui sesuatu dan bagaimana kita memastikan bahwa pengetahuan itu dapat dipercaya? Pertanyaan ini sangat penting dalam membaca Aceh. Kita memperoleh pengetahuan dari statistik, penelitian, laporan pemerintah, media, pengalaman masyarakat, dan berbagai sumber lainnya. Tetapi tidak semuanya otomatis memberikan gambaran utuh. Angka adalah data, tetapi data membutuhkan penafsiran. Pengalaman adalah pengetahuan, tetapi pengalaman perlu ditempatkan dalam konteks. Penelitian adalah sumber penting, tetapi metodologinya tetap harus diuji.

Jujun S. Suriasumantri menempatkan filsafat ilmu sebagai refleksi kritis terhadap hakikat ilmu, cara memperoleh pengetahuan, dan kegunaannya. Dengan demikian, ilmuwan tidak cukup mengumpulkan data; ia harus mempertanyakan bagaimana data diperoleh, bagaimana kesimpulan dibangun, dan sejauh mana kesimpulan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks Aceh, epistemologi menjadi semakin penting karena masalah sosial tidak pernah berdiri sendiri.

Dalam Islam, sikap semacam ini memiliki landasan kuat. Al-Qur'an mengajarkan tabayyun: tidak tergesa-gesa menerima informasi sebelum memeriksa kebenarannya. Dalam pengertian yang lebih luas, tabayyun dapat menjadi etika epistemologis—kesediaan memeriksa, menguji, dan mempertanggungjawabkan apa yang kita anggap benar.

Islam juga mengenal tradisi tafakkur, tadabbur, dan ta‘aqqul: berpikir, merenung, dan menggunakan akal. Maka, keislaman tidak seharusnya menjadi alasan untuk berhenti bertanya. Justru iman memberi orientasi agar pencarian pengetahuan tidak kehilangan arah.

Amin Abdullah mengkritik cara berpikir yang memisahkan ilmu agama dari ilmu-ilmu umum. Ia menawarkan paradigma integrasi-interkoneksi, yakni suatu cara pandang yang membuka dialog antara berbagai disiplin ilmu sehingga ilmu agama, ilmu sosial, sains, dan filsafat tidak berjalan dalam ruang yang terpisah. Dalam kerangka Amin Abdullah, setidaknya ada tiga wilayah keilmuan yang perlu didialogkan: hadlarah al-nash, hadlarah al-'ilm, dan hadlarah al-falsafah teks keagamaan, ilmu empiris, dan refleksi filosofis. Ketiganya bukan untuk saling meniadakan, melainkan saling melengkapi.

Gagasan ini penting untuk Aceh. Persoalan kemiskinan tidak cukup dijawab dengan ayat tentang kewajiban membantu fakir miskin. Ayat memberi orientasi moral, tetapi ilmu ekonomi, sosiologi, pekerjaan sosial, kebijakan publik, dan data empiris diperlukan untuk memahami mengapa kemiskinan terjadi dan bagaimana menguranginya.

Di titik inilah kita perlu membedakan pengamat dengan pemikir. Pengamat melihat bahwa Aceh memiliki masalah. Pemikir bertanya mengapa masalah itu terjadi. Pengamat melihat kemiskinan. Pemikir mencari struktur yang membuat kemiskinan bertahan. Pengamat melihat narkoba. Pemikir menelusuri lingkungan sosial yang memungkinkan penyalahgunaan narkoba berkembang. Pengamat melihat kekerasan. Pemikir membaca relasi kuasa, budaya, keluarga, hukum, dan institusi yang berada di belakangnya. Pengamat berhenti pada gejala. Pemikir masuk ke akar persoalan. Karena itu, Aceh tidak hanya membutuhkan lebih banyak orang yang mampu menunjukkan masalah. Aceh membutuhkan orang yang mampu memproduksi pengetahuan tentang masalah dan mengubahnya menjadi jalan keluar.

Di sinilah aksiologi mengambil peran. Aksiologi bertanya: untuk apa pengetahuan digunakan? Pertanyaan ini menjadi penting karena ilmu tidak boleh berhenti sebagai koleksi pengetahuan. Dalam perspektif Islam, ilmu membawa amanah. Manusia bukan hanya makhluk yang mengetahui, tetapi juga khalifah yang bertanggung jawab atas kehidupan. Maka, penelitian tentang kemiskinan seharusnya membantu orang miskin. Pengetahuan tentang kekerasan seharusnya memperkuat perlindungan korban. 

Epistemologi Islam dapat memberi warna. Akal digunakan untuk menganalisis, pengalaman untuk belajar, penelitian untuk menguji, realitas sosial untuk dibaca, sementara wahyu memberikan orientasi nilai. Tetapi mengislamkan ilmu tidak berarti setiap persoalan harus dijawab dengan menempelkan ayat atau hadis. Justru nilai Islam harus mendorong kita untuk bekerja lebih serius: menghargai bukti, menggunakan metode yang tepat, mendengarkan masyarakat, dan berani mengoreksi kesimpulan sendiri.

Islam tidak membutuhkan pembelaan yang dangkal. Islam membutuhkan manusia berilmu yang mampu menjadikan ilmu sebagai rahmat dan kemaslahatan. Karena itu, persoalan Aceh tidak cukup dijawab dengan mengatakan bahwa kemiskinan harus dilawan, narkoba itu haram, kekerasan harus dihentikan, atau anak adalah amanah. Semua itu benar sebagai prinsip moral. Tetapi prinsip harus diterjemahkan menjadi pengetahuan, kebijakan, pelayanan, dan tindakan.

Pada akhirnya, ontologi, epistemologi, dan aksiologi memberi kita tiga pertanyaan sederhana sekaligus mendasar: Apa sebenarnya masalah kita?, Bagaimana kita mengetahuinya? Dan untuk apa pengetahuan itu digunakan?

Jika tiga pertanyaan ini tidak hadir, kita mudah terjebak pada kebijakan yang hanya menangani gejala, penelitian yang hanya memenuhi kewajiban akademik, atau perdebatan yang hanya menghasilkan kebisingan.

Aceh membutuhkan tradisi berpikir yang lebih kuat: membaca teks sekaligus membaca realitas; memahami agama sekaligus memahami masyarakat; menggunakan akal tanpa kehilangan nilai; dan mengubah pengetahuan menjadi tindakan.Sebab menjadi intelektual bukan sekadar memiliki gelar. Menjadi akademisi bukan sekadar menghasilkan publikasi. Menjadi orang berilmu bukan sekadar mampu menjawab pertanyaan.Menjadi manusia berilmu adalah kesanggupan untuk menggunakan pengetahuan bagi kebaikan.

Aceh tidak kekurangan orang yang melihat masalah. Aceh membutuhkan pemikir yang berani masuk ke dalam masalah, mengujinya dengan pengetahuan, membacanya dengan nilai, lalu bekerja untuk mengubahnya. Sebab pemikir bukan pengamat masalah. Pemikir adalah manusia yang menjadikan pengetahuan sebagai jalan menuju perubahan.

Dalam perspektif Islam, perubahan itu bukan sekadar agenda pembangunan. Ia merupakan bagian dari amanah manusia sebagai khalifah: menjaga martabat, menegakkan keadilan, mencegah kerusakan, dan menghadirkan kemaslahatan. 

Aceh membutuhkan pemikir yang berani masuk ke dalam masalah, mengujinya dengan ilmu, membacanya dengan filsafat, mendialogkannya dengan nilai-nilai Islam, mendengarkan pengalaman masyarakat, lalu bekerja untuk mengubahnya.*

SHARE :

0 facebook:

 
Top