Oleh: Prof. Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL., MA
Ketua Majlis Syura Dewan Dakwah Aceh dan Dosen Pascasarjana UIN Ar-Raniry
Bangsa Aceh merupakan salah satu bangsa Islam yang memiliki tamaddun dan peradaban paling komprehensif dalam hidup dan kehidupan di atas alam. Cukup banyak istilah yang terkait dengan perangai, prilaku, dan sifat kehidupan yang sepadan dengan kehidupan seseorang. Dalam masyarakat Aceh hidup dan kehidupan mereka selain diwarnai syariah sebagai hukum Allah juga dilapisi oleh eksistensi peradaban yang sangat kaya sehingga apapun yang berlaku dalam kehidupan mereka sudah ada namanya masing-masing yang selaras dengan prilaku, tingkah polah, sifat dan kebiasaannya.
Itu merupakan salah satu bukti alam bahwa bangsa Islam Aceh dahuulu merupakan satu bangsa mandiri di muka bumi yang didukung oleh karakter keacehan, budaya dan peradaban yang sangat mengakar. Sejarah kebangsaan dan keperkasaan dengan bukti-bukti nyata di merata wilayah Aceh yang masih berbekas sampai hari ini seperti kerkhof, benteng Indrapatra, Masjid Tuha Indrapuri, Meriam Lada Sicupak, makam para raja, buku, serta tulisan-tulisan yang menarasikan kekayaan budaya dan peradaban tempo dulu yang masih menyatu dengan masa kini, tidak banyak wilayah di Indonesia yang memiliki nilai peradaban yang komprehensif seperti Aceh.
Sebagai suatu bangsa, Aceh tentu memiliki wilayah yang bernama wilayah Aceh, memiliki sistem negara yang dahulu bernama Kerajaan Aceh Darussalam (KAD), memiliki peradaban yang disebut dengan Tamaddun Islam Aceh, memiliki rakyat yang bernama rakyat/bangsa Aceh, memiliki perangai yang disebut peukateuen Aceh. Salah satu perangai yang sangat populer dan berkelanjutan adalah Akai Meukurôk parék.
Pengertian dan Permisalan
Kalimat Akai Meukurôk parék adalah bahasa Aceh murni yang terdiri dari tiga kata: Akai yang bermakna akal, perangai atau kecerdasan menggunakan logika, sementara kata Meukurôk agak sulit diartikan yang pas dengan bahasa Melayu. Dia dapat berarti sangat mendalam, sangat tidak baik, sangat jahat dan semisalnya. Sedangkan kata parék secara harfiah bermakna parit, got, selokan dan saluran air yang menjadi bahagian daripada sanitasi bagi kehidupan umat manusia. Sepintas ketika diartikan kata perkata kalimat tersebut seperti tidak ada kaitan antara satu dengan lainnya.
Bagaimana pun, dari pengertian etimologis tersebut dapat ditarik pengertian terminologisnya, secara terminologi kalimat Akai Meukurôk parék bermakna perangai seseorang yang sangat buruk dan sangat jahat yang dialamatkan kepada seseorang yang selalu menggunakan akal dan pikirannya untuk melakukan sesuatu yang dijamin merugikan pihak lain dan menguntungkan dirinya. Hampir semua pikiran yang merugikan pihak lain itu dapat disinonimkan dengan kalimat Akai Meukurôk parék dalam budaya dan peradaban Aceh.
Permisalan konkrit dari kalimat dan perangai Akai Meukurôk parék dapat ditamsilkan kepada seseorang yang hidup dalam masyarakat selalu menyusahkan masyarakat lain baik dengan omongannya maupun dengan perbuatannya. Kalau dia berbuat sesuatu perbuatannya itu selalu menyusahkan dan merugikan orang lain seperti orang main bola menyepak kaki lawan bukan menyepak bola, orang orang berjualan secara curang yang tidak cukup takaran ketika menimbang. Sebetulnya Akai Meukurôk parék seperti itu termasuk dalam kategori orang-orang curang yang sudah digambarkan Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Muthaffifin ayat: 1-3. Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka menguranginya.
Ayat ini memiliki makna yang sangat singkron dengan permisalan seseorang memiliki perangai Akai Meukurôk parék. Artinya, orang-orang yang berperangai seperti itu selalu menyusahkan orang lain karena dia berupaya untuk memenuhi tuntutan nafsunya. Al-Qur’an telah lama memberikan contoh orang-orang yang memiliki Akai Meukurôk parék pada zaman nabi-nabi terdahuluu, salah satunya perangai kaum nabi Syu’aib bernama kaum Madyan yang mengurangi takaran timbangan, korupsi harta orang, mengancam kehidupan orang, mengganggu ketenangan orang untuk kepentingan dirinya, keluarganya, serta kaumnya yang sangat menyusahkan masyarakat banyak.
Zaman nabi Nuh ada kaum kan’an yang memberaki bahtera nabi Nuh, zaman nabi Luth ada kaum negeri Siddim yang memuaskan nafsunya sesama lelaki dengan mempermalukan nabi Luth dan pengikutnya, demikian juga dengan zaman nabi Muhammad saw yang disingkirkan dan direlokasikan ke wilayah Syi’ab Shaffa oleh bangsa Quraisy dengan menutup akses hubungan luar lalu mereka bergembira ria melihat ummat Islam tanpa minum dan tanpa makan. Di zaman kini ada prilaku orang yang memiliki Akai Meukurôk parék seperti pembunuh binatang yang masuk kedalam kebunnya, penggunaan dukun untuk menyihir mantan pacarnya yang sudah menikah dengan orang lain, mengguna-guna kedai tetangga agar tidak maju seperti kedainya dan semisalnya.
Akai Meukurôk parék itu berbeda dengan kuëh dalam peradaban Aceh. Kuëh adalah jahat terhadap orang lain meskipun membawa kerugian dan malapetaka terhadap dirinya sendiri. Akai Meukurôk parék adalah bersikap jahat terhadap pihak lain dengan target keuntungan bagi dirinya seperti kaum Madyan yang korupsi dan mengurangi timbangan dalam penjualan barang-barang. Model seperti ini wujud dalam zaman kini seperti produser besi menjual besi berukuran 13 inci tetapi besi tersebut hanya berukuran 12,5 inci, penjual wayer gulung dalam box yang tertulis 5 (lima) meter tetapi panjangnya hanya 4,5 (empat setengah) meter, pembuat jalan yang dalam kontrak menggunakan aspal berukuran tebal 2 (dua) sentimeter tetapi diaspal hanya satu sentimeter, pemborong bangunan yang dalam kontrak tercatat satu sak semen dicampur dengan empat bangki pasir tetapi yang dicampur sampai enam bangki pasir dan contoh-contoh lain yang cukup marak terjadi di zaman kini.
Efek dan Solusi
Semua prilaku Akai Meukurôk parék tersebut berefek kepada semua umat manusia bukan hanya terhadap para pelaku saja melainkan juga kepada orang lain disekitarnya selaras dengan kenyataan firman Allah dalam surah Al-Anfal ayat 25: Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim (Akai Meukurôk parék) saja di antara kamu (tetapi juga menimpa orang sekelilingnya). Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.
Ayat ini mengisyaratkan kita bahwa di mana ada Akai Meukurôk parék di situ pula ada mushibah dan malapetaka terhadap orang semuanya. Oleh karenanya, Islam telah awal-awal memberi solusi berkaitan dengan Akai Meukurôk parék kaum terdahulu seperti yang telah kita sebutkan di atas. Kalau solusi yang ditawarkan Islam tidak juga berubah Akai Meukurôk parék maka mengikut pengalaman zaman lampau Allah tidak segan menurunkan hujan lebat ditambah munculnya sumber mata air dari bumi seperti yang dialami kaum Kan’an zaman nabi Nuh AS, hujan batu ditambah dengan telungkupnya bumi seperti yang dialami kaum nabi Luth AS di negeri Siddim dan seumpamanya.
Demikian pula kejahatan negara terhadap rakyat seperti menganiaya orang-orang baik lagi beriman dan beramal shalih seperti yang terjadi terhadap bangsa Islam Aceh oleh tentera Indonesia dalam kasus Gerakan Darul Islam/Tentera Islam Indonesia (DI/TII) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang disiksa dengan siksaan yang sangat pedih dan mematikan. Lebih dari itu mereka juga memperkosa sejumlah wanita yang tersebar di berbagai media massa, mereka juga membakar rumah, kedai, kilang kayu dan kilang padi masyarakat yang tidak bersalah. Semua itu bahagian lain dari prilaku Akai Meukurôk parék.*

0 facebook:
Post a Comment