Lamurionline.com -- Banda Aceh – Terkait dengan adanya aktivitas  ”diskotik” di hotel Hermes Palace  , ditanggapi serius oleh wakil walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, SE, menurutnya semua pihak yang melakukan aktivitas di Banda Aceh harus mematuhi peraturan, jangan sampai begitu ada peluang langsung dimanfaatkan dengan melanggar peraturan dan penegakan syariat, ungkap Wakil Walikota Banda Aceh itu saat ditemui AtjehLINK di sela-sela acara lokakarya penerapan maklumat layanan dan penguatan kader kesehatan, di Oasis hotel Banda Aceh, Selasa (15/13).
“Sebenarnya kesadaran itu harus ada pada pihak hotel sendiri, jangan dipikir orang tidak tahu, padahal semua orang tahu,” tegas Illiza.
Illiza menambahkan, untuk menyikapi aktivitas di Hermes Hotel yang diduga bertentangan dengan Syariat Islam tersebut, saat ini Pemko sedang berkoordinasi dengan pemerintah Aceh, guna mencari solusi yang terbaik terhadap hal itu.
“Untuk menangkap yang besar kan harus penuh dengan strategi, tidak bisa dengan cara langsung,” tegasnya.
Menurut  Illiza, Pemerintah Kota Banda Aceh juga sudah mengingatkan menegement Hermes Palace tentang larangan pengoperasian diskotik di hotel tersebut, mudah-mudahan semua pihak mendukung upaya Pemerintah Kota Banda Aceh, katanya lagi.
Illiza belum bisa memastikannya kapan pihaknya akan menertibkan hotel tersebut dari dugaan adanya praktik yang diduga melanggarar syariat islam, tapi ia berjanji akan segera menindaklanjuti dan tinggal menunggu waktu yang tepat saja.
Dalam kesempatan yang sama Illiza juga memperlihatkan beberapa foto yang diduga melanggar Syari’at di hotel bintang empat tersebut, menurutnya foto-foto tersebut ia peroleh dari petugas yang sengaja ia minta untuk memantau aktivitas “hiburan malam” di hotel Hermes Palace.
Ia juga mengaku sudah membicarakan persoalan yang meresahkan masyarakat itu dengan istri gubernur Aceh, Niazah A. Hamid, melaluinya Illiza meminta agar Gubernur Aceh dapat melihat langsung praktek tersebut, jika terbukti kalau perlu langsung ditutup.
Wakil Walikota Banda Aceh ini juga menuturkan, program Pemerintah Kota Banda Aceh selanjutnya adalah segera menetapkan Gampong Lambhuk, yaitu gampong dimana  hotel Hermes Palace berada akan segera di gagas menjadi Gampong Peduli Syari’at yang di istilahkan dengan “pagee gampong” , untuk mencegah aktifitas pelanggaran Syariat dalam wilayah tersebut. (Zamroe)
SHARE :
 
Top