Lamurionline.com--Jantho - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mempeusijuek (menepungtawari-red) sekaligus melepas 273 jamaah calon haji (JCH) tahun 1434 H/2013 M di Masjid Agung Al-Munawwarah Kota Jantho, Kamis 12 September 2013.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syamsulrizal MKes, Sekdakab Aceh Besar Drs H Jailani Ahmad, unsur Muspida, para staf ahli bupati, para Asisten Bupati, Kepala SKPK, pejabat Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, pengurus Tim Penggerak PKK Aceh Besar dan pengurus Dharma Wanita Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Wabup Aceh Besar H Syamsulrizal menyatakan, dalam menunaikan ibadah haji hendaknya dilandasi dengan niat yang ikhlas kepada Allah SWT. Karena, Rasulullah bersabda siapa yang melakukan ibadah haji karena Allah semata dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang kotor selama menempuh perjalanan haji, maka hapuslah dosa-dosanya, layaknya sebagai bayi yang baru lahir.

Niat yang ikhlas, tidak saja berlaku untuk mereka yang melaksanakan ibadah haji, tapi juga bagi yang ditinggalkan. Mereka harus benar-benar  ikhlas melepaskan mereka yang berhaji, agar yang melaksanakan ibadah haji memperoleh haji yang mabrur, yang semua orang mendambakannya.

Syamsulrizal menambahkan, ibadah haji merupakan manifestasi keimanan yang bulat, ketaqwaan secara total, dan absolut yang dilaksanakan dengan penuh kedisiplinan yang tinggi, karena itu adalah jihad yang semata-mata mengharapkan ridha Allah SWT.

Di samping itu, pelaksanaan ibadah haji memerlukan ketahanan fisik dan mental yang kuat. “Coba kita bayangkan betapa ummat Islam berdatangan dari seluruh dunia jumlahnya jutaan, semuanya bertujuan menunaikan ibadah haji dengan sempurna. Jangankan pada waktu melaksanakan rukun-rukun haji, pada waktu datang saja mulai berdesakan,” katanya.

Demikian juga pada saat melakukan tawaf, sa’i, melempar jumrah. Di tempat itu memerlukan tenaga dan fisik yang luar biasa, karena yang datang sering tidak mau ikut aturan. Karena itu, diharapkan kehati-hatian dan kesabaran yang tinggi serta mengikuti arahan dan bimbingan yang telah diarahkan oleh petugas haji, baik pada saat manasik maupun pada saat melaksanakan ibadah haji nantinya.

Kepada petugas kloter yang telah ditunjuk mendampingi jamaah haji, sambung Wabup Aceh Besar, diminta untuk senantiasa, menjaga dan meningkatkan kesabaran dan ketulusannya dalam melaksanakan tugas, karena mendampingi jamaah haji bukanlah merupakan hal yang mudah, dengan latar belakang dan karakter yang berbeda, kebutuhan dan keinginan yang beragam pula. Oleh karenanya, agar ditingkatkan dan menjaga kesabaran dalam berbagai situasi. Di samping itu, kepada petugas haji diharapkan supaya bekerja semaksimal mungkin dan sigap dalam menghadapi situasi dan kondisi di lapangan. “Kepada seluruhnya kami minta menjaga kekompakan kloter dan nama baik daerah dalam pelaksanaan ibadah haji,” pintanya.

Sementara itu, Kakankemenag Kabupaten Aceh Besar Drs H Salahuddin MPd menjelaskan, untuk tahun ini jumlah JCH laki-laki sebanyak 109 orang dan perempuan 164 orang. Adapun JCH tertua atas nama Tgk Muhammad bin Abubakar (93 tahun) asal Kecamatan Darul Imarah, dan JCH termuda, Sawwaka Imrayati binti Ibrahim (21 tahun) asal Kecamatan Lhoong. Pemberangkatan JCH Aceh Besar tersebut nantinya akan bergabung dalam Kloter 2, Kloter 5, dan Kloter 6 Embarkasi Banda Aceh.

Pada akhir kegiatan, para JCH mendengarkan tausiah yang disampaikan oleh Tgk H Masrol Aidi Lc yang mengupas tentang keutamaan dan kelebihan untuk mencapai predikat haji mabrur. Kepada seluruh JCH, Pemkab Aceh Besar juga menyerahkan bungong jaroe berupa kain sarung dan sejumlah uang saku.[] (mrd)
SHARE :
 
Top