Lamurionline.com--JAKARTA - Wacana pemerintah untuk memberlakukan pembelian BBM dengan kartu (non tunai) akan segera diberlakukan. Bila aturan ini berlaku, maka tak boleh lagi membeli BBM dengan uang tunai.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatatakan, aturan pembelian BBM dengan cara non tunai ini jadi prioritas pemerintah. Bahkan aturan ini bisa dijalankan lebih dulu dari kebijakan pengendalian konsumsi BBM subsidi dengan pemasangan alat bernama RFID (Radio Frequency Identification), di seluruh SPBU dan kendaraan.

"Kementerian ESDM sudah informasi kita soal pengendalian ini, RFID mungkin jalan tapi nggak secepat yang seharusnya, tapi lebih kecashless transaction. Jadi kalau kalian beli bensin nggak pakai tunai lagi, pakai kartu," ucap Bambang saat ditemui di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta, Selasa (24/9).

Sistem pembelian BBM secara non tunai dilakukan melalui kartu e-money atau voucher. "Itu yang didahulukan karena lebih murah dan nggak butuh teknologi yang macam-macam, tapi langsung karena ini kan bank," jelasnya.

Meskipun program pembelian BBM dengan fasilitas non tunai diterapkan, program RFID yang dijalankan Pertamina dan PT Inti juga akan dilakukan. Namun proses ini diakuinya membutuhkan waktu relatif lebih panjang daripada sistem pembayaran non tunai.

"Itu karena perlu alat jadi butuh waktu lama, karena bukan hanya mobil tapi pom bensinnya juga. Butuh waktu lama, mobil satu-satu dipasangin. Ya tapi kita appreciate ada ide cashless transaction," sebut Bambang.

Bambang menilai solusi jangka panjang yang paling efektif mengerem konsumsi BBM subsidi tetap menggunakan alat RFID. 

"Kalau kita mau melakukan pembatasan BBM subsidi ya paling efektif pakai RFID," tegasnya.(Detik.com)
SHARE :
 
Top