Lamurionline.com--Pacitan - Aksi kejahatan dengan cara menghipnotis terjadi di Pacitan. Korbannya menimpa pemilik toko kelontong Sri Wahyuni (29) di Dusun Bendo Desa Jeruk Kecamatan Bandar. Dari kejadian itu pelaku berhasil menggondol perhiasan emas seberat 7 gram dan uang tunai Rp 5 juta.

Informasi yang dihimpun, untuk melancarkan aksinya, pelaku terdiri 2 orang pria menyaru sebagai pembeli rokok. Saat pemilik toko mengambilkannya, pelaku lantas memaksa korban menunjukkan tempat penyimpanan uang. Tidak itu saja, pelaku juga merampas semua perhiasan milik korban.


"Informasinya pemilik toko baru saja mengambil uang dari bank. Belum sempat diamankan sudah keburu dibawa pelaku," terang Saryadi, warga setempat dihubungi detikcom, Selasa (3/12/2013) petang.


Hanya dalam hitungan detik, pelaku lantas melumpuhkan korban. Caranya dengan menempelkan suatu benda ke hidung korban. Tak berselang lama korban pun pingsan. Sedangkan pelaku kabur mengendarai Honda Beat warna hitam.


"Ada yang bilang dihipnotis, tapi katanya pelaku menempelkan benda mirip tisu ke hidung Yuni (korban) itu," tambah Saryadi yang tinggal tak jauh dari toko milik korban.


Kejadian itu sendiri baru diketahui setelah korban siuman dan berteriak minta tolong. Tetangga yang mendengar teriakan korban segera menghampiri. Mengetahui korban masih lunglai, tetangga segera melarikan ke puskesmas setempat. Kejadian itu juga dilaporkan ke pos polisi terdekat.


"Masih diselidiki dan ditelusuri," Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Sukimin.

Sumber : Purwo S - detikNews
SHARE :
 
Top