Banda Aceh – Menghadapi Natal dan Tahun Baru Masehi 2015, Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Muspida Plus telah berkomitmen mengeluarkan Seruan Bersama tentang Larangan Perayaan Natal dan Tahun Baru Masehi 2015 bagi Umat Islam.
“Umat Muslim di Kota Banda Aceh dilarang merayakan Natal dan Tahun Baru 2015 dalam bentuk apapun, walaupun berbungkus agama sekalipun,” demikian tegas Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Ir Bahagia Dipl SE saat membuka Dakwah Umum Jumatan di Taman Sari, Jumat (12/12/2014).
Pemko Banda Aceh menyerukan kepada seluruh warga agar mematuhi seruan bersama muspida plus Kota Banda Aceh tersebut. “Mari kita jaga dan awasi keluarga kita untuk tidak ikut-ikutan merayakan pergantian tahun baru Masehi dengan hura-hura dan dalam bentuk apapun,” sambung Sekda.
Terkait Dakwah Umum Jumatan yang digelar hari ini, Sekda mengatakan, dakwah merupakan solusi konkrit untuk merubah perilaku, sikap, perbuatan dan amalan warga Kota Banda Aceh.
“Dakwah adalah kehidupan Islam, untuk merealisasikan statement tersebut, Pemko Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam memprogramkan  Dakwah Umum yang akan dilaksanakan tiap bulan dengan menghadirkan penceramah-penceramah lokal, nasional maupun internasional.”
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap dapat meningkatkan syiar yang dapat berdampak pada perubahan perilaku masyarakat Kota Banda Aceh, khususnya kesadaran masyarakat untuk mengamalkan ajaran-ajaran agama secara maksimal.
“Kota madani akan dapat kita wujudkan apabila adanya keseriusan dan sinergisitas semua komponen dalam menjalankan tugas-tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing,” kata Bahagia menagkhiri sambutan Wali Kota Banda Aceh.
Sejatinya, Dakwah Umum Jumatan tadi, diisi oleh Ustad H T Maimun M Ali Lc yang akan mengupas soal Larangan Perayaan Natal dan Tahun Baru Masehi bagi Umat Islam. Namun baru sesaat menyampaikan tausiahnya, Ustad Maimun asal Sigli tersebut terpaksa dipapah turun dari mimbar karena sakit. Ceramahya kemudian dilanjutkan oleh Ustad Ridwan Ibrahim dengan tema yang sama.
Dakwah Umum Jumatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut turut dihadiri unsur Muspida Plus Kota Banda Aceh, para Asisten, Staf Ahli, sejumlah Kepala SKPD di Lingkungan Pemko Banda Aceh, awak media, PNS, pelajar dan masyarakat umum. (Jun)
SHARE :
 
Top