Foto : Abdus Sabur
Lamurionline.com—Banda Aceh. Pertemuan Ulama se-Kota Banda Aceh, Senin (14/12) di Aula Arafah Asrama Haji Banda Aceh membahas soal hisab dan rukyah tentang arah kiblat. 

Walikota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE saat membuka acara menegaskan penentuan arah kiblat Masjid yang tepat menghadap Kabah merupakan hal yang sangat penting untuk dikaji. Segala persoalan yang menyangkut hal tersebut wajib disikapi dan diselesaikan dengan bijak dan arif. “Yang Bek karu-karu” Sebut Illiza di hadapan 250 peserta pertemuan.

Terkait perselisihan penentuan arah kiblat di sejumlah Masjid, Wali Kota Illiza menyebut hal itu terjadi karena banyak pihak yang berbicara tanpa ilmu. Dalam hal ini, peran ulama sangat dibutuhkan, dan mereka lah yang seharusnya kita dengar. Sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam, Banda Aceh seharusnya pula dapat menjadi contoh bagi daerah lain. 

“Membangun Negeri bukan dengan suka suka pemimpin dan kepentingan pribadi, karena Allah selalu melihat apa yang hambanya kerjakan,” tutur Illiza. 

Sementara itu, Kepala Bagian Keistimewaan Kota Banda Aceh, Zahrul Fajri SAg MA dalam laporannya mengatakan selain sebagai ajang silaturahmi. Diselenggarakannya workshop tersebut karena adanya beberapa Masjid di Banda Aceh yang terindikasi permasalahan arah kiblat. “Kita harapkan workshop tersebut nantinya dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan sehingga dapat memfasilitasi arah kiblat di Masjid masing-masing melalui rekomendasi yang dihasilkan nantinya,” ungkap Zahrul. 

Pertemuan dengan peserta dari unsur MPU, pimpinan Dayah/Pesantren, para Imam Masjid dan tokoh agama se-Kota Banda Aceh ini menghadirkan empat narasumber yakni pimpinan Pesantren BUDI Ulee Gle Tgk H Abdullah Ibrahim (Abu Tanjong Bungong), Guru Besar Fiqh UIN Ar-Raniry/Pimpinan MPU Prof Tgk H Muslim Ibrahim MA, serta narasumber dari Badan Hisab dan Rukyah Aceh Tgk Syahrawadi MA dan Ustaz Al Firdaus Putra SAg. 

Turut hadir Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, dan sejumlah Kepala SKPK terkait. (Abr/Hrn/Red)
SHARE :
 
Top