Masa muda adalah usia yang penuh gairah dan cinta, dan pernikahan merupakan jalan terbaik untuk saling mencintai dengan sesungguhnya. Menikah di usia muda insyaAllah lebih menentramkan, menenangkan, dan tentu saja menyenangkan.

Sementara menikmati masa muda sambil menjerumuskan diri ke dalam pergaulan bebas, biarpun terlihat asyik namun akan menuai banyak masalah dikemudian harinya. Sebab, pergaulan bebas sering berimbas kepada "bebas menggauli" dan "bebas digauli". Jika sudah begini, maka perempuanlah yang akan sangat merugi, dimana mahkotanya telah diberi namun sang lelaki malah mengingkari janji.

Sudah menjadi fitrah manusia mendambakan pasangan dalam hidupnya, gejolak untuk memiliki pasangan tersebut akan semakin memuncak disaat usia semakin dewasa. Karenanya agama mensyariatkan pernikahan sebagai sebuah wadah untuk menjalin hubungan secara antara lelaki dan perempuan, sehingga akan beralihlah kerisauan menjadi ketentraman sebagaimana yang disebutkan dalam surat ar-Rum ayat 21. Quran mengistilahkan ketentraman dengan kata-kata sakinah yang secara bahasa bermakna diam atau tenangnya sesuatu setelah sebelumnya bergejolak.

Menikah di usia muda, dapat menikmati petualangan hidup dan bebas "berpacaran" bersama pasangan. Memang usia muda masih jauh dari kematangan jiwa dan pengalaman, namun, sungguh indah rasanya ketika bisa "matang" bersama seiring jalannya waktu. Disini saling belajar untuk berkompromi ketika menghadapi masalah yang membutuhkan keputusan sangat besar.

Jangan takut miskin karena menikah, bukankah Allah Ta'ala telah menjamin rezki hamba Nya? Dengan berusaha, yakin berdoa serta niat yang tulus insyaAllah akan mendapatkan kemudahan.

Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Qs. An-Nur: 32)

Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. (Qs. Al-Imran: 159)

Sumber : www.catatanfiqih.com
SHARE :
 
Top