Lamurionline.com--BANDA ACEHOrmas Aceh dan organisasi kemahasiswaan men-somasi panitia pelaksana dan Yayasan Miss Indonesia 2016. Mereka juga turut men-somasi Flavia Celly Jatmiko selaku pencatut nama Aceh dalam kontes tersebut.

Juru Bicara Aliansi Ormas Aceh Gugat Yayasan Miss Indonesia, Hidayat Al Mardy, mengatakan, somasi dilakukan karena panitia dan Yayasan Miss Indonesia serta Flavia Celly Jatmiko telah melakukan kecurangan dan pembohongan publik. Mereka memberikan peluang kepada Flavia Celly Jatmiko, padahal bukan orang Aceh.
"Dalam penelusuran kami pihak Aliansi Ormas Aceh mendapatkan bahwa Flavia Celly Jatmiko adalah seorang perempuan kelahiran Surabaya pada 10 Agustus 1994, dan dengan latar belakang kedua orang tua yang berasal dari Jawa Timur sehingga tidak ada sangkut paut sedikit pun dengan Aceh, baik hubungan darah maupun domisili," kata Hidayat dalam siaran persnya, Jumat, 26 Februari 2016.
Aliansi Ormas Aceh turut mempertanyakan panitia mengenai status Flavia. Mereka yakin panitia bukan tidak tahu, melainkan sengaja membohongi publik Indonesia dengan mengizinkan Flavia Celly Jatmiko sebagai wakil Aceh di kontes tersebut.
"Tindakan ini memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius. Sebab, publik Aceh sangat dirugikan dengan kecurangan dan pembohongan ini. Secara regulatif, historis dan yuridis, Aceh yang berlaku syari’at Islam dibawah UU Republik Indonesia tidak membolehkan kontes semacam itu karena dianggap sebagai pelecehan terhadap kehormatan wanita, yang dalam Islam dan dalam pandangan masyarakat Aceh sangatlah dimuliakan,” kata Hidayat.
Mereka meminta panitia, yayasan dan Flavia Celly Jatmiko untuk meminta maaf di media massa, baik media nasional maupun media lokal Aceh selama seminggu berturut-turut dengan mengakui telah melakukan kecurangan dan membohongi publik Indonesia. Mereka juga diminta untuk berjanji tidak akan mengulangi kecurangan serupa di kemudian hari.
"Jika tidak, maka Aliansi Ormas Aceh akan membawa kasus ini ke meja hukum dan melapor kepada kepolisian. Kuasa somasi ini dipercayakan Aliansi Ormas Aceh dan organisasi kemahasiswaan kepada Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM), yang di Aceh diketuai Basri Effendi, SH, MH, M.Kn,” katanya.
Sebagai catatan, Aliansi Ormas Aceh terdiri dari Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh, PW. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh, PW. Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsyiah, DPD. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (BAKOMUBIN) Aceh.
Selain itu, Aliansi Ormas Aceh juga terdiri dari Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT), Gema Aneuk Muda Nanggroe Aceh (GAMNA), Pemuda Dewan Dakwah Aceh dan organisasi pelajar pesantren Rabithah Thaliban Aceh (RTA) dan Dewan Mahasiswa UIN Ar-Raniry, PW. Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh.[](tyb) 
Sumber : http://portalsatu.com/
SHARE :
 
Top