Foto: Istimewa
Lamurionline.com--Kuta Malaka. Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar (Abes) menggelar kegiatan produk halal (proha) road to school, di MAN 1 Abes, kamis (10/08). 

H. Khalid Wardana, S.Ag Penyelenggara Syariah Kankemenag Abes mengatakan peserta berjumlah 90 orang yang terdiri dari pelajar dan guru dari berbagai sekolah yang berada di kecamatan Kuta Malaka. 

Khalid menjelaskan materi kegiatan mencakup sosialisasi Undang Undang tentang produk halal, kebijakan LPPOM MPU dalam proses sertifikasi halal. 

“Kegiatan dilanjutkan dengan uji sampling terhadap berbagai jajanan yang ada di kantin MIN, MTs dan MAN,” katanya. 

“Hasil uji klinis tidak di temukan zat zat berbahaya pada jajanan di kantin sekolah tersebut,”sambungnya. 

Kegiatan yang melibatkan tim LPPOM MPU Aceh itu diharapkan akan tumbuh kesadaran dari masyarakat, khususnya komunitas sekolah untuk mengkonsumsi makanan/minuman yang memenuhi standar halal dan higienis. 

Khalid mengharapkan juga akan muncul kesadaran dari pelaku pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal di LPPOM MPU. 

“Padahal dengan adanya UU tentang produk halal menjadi kewajiban bagi pelaku usaha untuk mengurus legalitas kehalalan produknya,”tegasnya. (Amwar Citra)
SHARE :
 
Top