Tim Pemkab Aceh Besar bersama Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kanwil Kemenag Provinsi Aceh menuntaskan permasalahan arah kiblat Masjid Jamik Lamrabo Kecamatan Kuta Baro, Selasa (13/2/2018). Foto: MARIADI
Lamurionline.com. KUTA BARO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar bersama Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh  Selasa(13/2/2018) menuntaskan permasalahan arah kiblat Masjid Jamik Lamrabo Kecamatan Kuta Baro, setelah terjadinya polemik yang berlangsung lebih dari 2 tahun. 

Tim BHR Aceh yang  dipimpin oleh Al Firdaus Putra MA, Muzakkir SAg dan ikut serta pakar astronomi Unsyiah DR Suhrawardi Ilyas MSc langsung melakukan pengukuran arah kiblat setelah adanya kesepakatan musyawarah bersama masyarakat setempat. 

Kakankemenag Aceh Besar Drs Salahuddin MPd didampingi Kasi Penyelenggara Syariah Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana SAg MSi mengatakan bahwa selama ini di masjid tersebut telah timbul polemik yang berlarut larut terhadap arah kiblat antara yang mempertahankan arah kiblat yang lama dengan yang menginginkan pengukuran oleh tim ahli. 

Foto: Mariadi
Namun, setelah di mediasi oleh Pemerintah Kabupaten melalui asisten I Setdakab Aceh Besar Drs Mukhtar MSi dan ketua MPU Tgk Muksalmina AW akhirnya tercapai kesepakatan bahwa permasalahan arah kiblat harus di selesaikan oleh tim ahli dari Badan Hisab dan rukyat kementerian Agama Aceh. 

"Tim ahli dengan cuaca yang sangat mendukung dan peralatan yang lengkap akhirnya menuntaskan pengukuran dengan perobahan arah kiblat mencapai 15 derjat dari keadaan selama ini," pungkas Salahuddin.

Foto: Mariadi
Lebih lanjut, Kementerian Agama mengharapkan kepada masyarakat apabila terjadi polemik tentang arah kiblat di masjid dan meunasah agar di selesaikan dengan prinsip musyawarah. "Untuk pengukuran secara lebih tepat dan akurat agar masyarakat dapat mengajukan permohonan ke Kantor Kemenag," pinta Salahuddin.

Dalam forum musyawarah dan penuntasan arah kiblat  di Masjid Jamik Lamrabo, hadir jajaran Pemkab Aceh Besar, Camat Kuta Baro Drs Sudirman, unsur Polres, Kodim 01/01 BS dan tokoh tokoh masyarakat dari kemukiman Lamrabo. (Mariadi)
SHARE :
 
Top