LAMURIONLINE.COM | SABANG - Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Aceh memutuskan sejumlah keputusan penting terkait  pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XIV, pada sidang-sidang berlangsung di Aula Balaikota Sabang (7/11).

Ketua KNPI Aceh Wahyu Saputra menyebutkan sidang Rapimda telah menetapkan tempat pelaksanaan Musda dengan usulan 4 daerah, dan nantinya akan kembali disurvei kesiapan masing-masing daerah.

"Rapimda memutuskan 4 tempat calon pelaksanaan Musda yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Simeulue dan Pidie," kata Wahyu.

Pelaksanaan direncanakan pada bulan Juni 2021 dan menjadi agenda pengambilan keputusan tertinggi di tingkat provinsi.

Musda nantinya akan dihadiri OKP dan 23 DPD Kab Kota sebagai peserta utusan dan peninjau.

Peserta Rapimda KNPI Aceh, pada sidang-sidang yang berlangsung di Aula Balaikota Sabang (7/11/2020). Dok. Humas KNPI Aceh

Peserta Rapimda KNPI Aceh, pada sidang-sidang yang berlangsung di Aula Balaikota Sabang (7/11/2020).

"Insya Allah Musda akan berlangsung di salah satu tempat yang diusulkan Rapimda, dengan peserta sebagaimana telah disahkan," ujarnya.

Adapun hasil Rapimda, sebut Wahyu Saputra yakni Musda XIV KNPI Aceh akan dilaksanakan bulan Juni 2021, Peserta Musda yang diputuskan oleh forum Rapimda yaitu  77 OKP, 23 DPD II kabupaten/ kota, DPD I, MPI dan DPP.

Selanjutnya, tuan rumah pelaksanaan musda yang mengajukan diri yaitu DPD KNPI Simeulue, DPD KNPI Aceh Tamiang, DPD KNPI Aceh Timur dan DPD KNPI Pidie. 

“Rekomendasi Rapimda, yaitu mengawal pemerintahan Gubernur Aceh Nova Iriansyah sampai akhir masa jabatan,” pungkas Wahyu Saputra, Ketua KNP Aceh.(mariadi/rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top