LAMURIONLINE.COM | BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh mengundang perwakilan dari Gampong dalam Rapat Kerja Hari ke-3 tentang Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (25/02).

Rapat Kerja ini dipandu oleh Moderator Zulkifli, SH dari Kesbangpol Kota Banda Aceh, diikuti 20 orang aparatur dan tokoh masyarakat dari 10 gampong di 2 Kecamatan di Kota Banda Aceh 

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra ST.,MM.,MT membuka kegiatan ini dan memberi kata sambutan kepada para peserta yang hadir.

Hasnanda mengharapkan tindak lanjut Raker ini dapat terwujud dalam tindakan-tindakan yang lebih konkrit.

“BNN siap memfasilitasi semua kegiatan P4GN di gampong agar dapat terciptanya Banda Aceh Bersinar, dimulai dari Gampong Bersinar," Kata Hasnanda.

Pemaparan pertama disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh DR. Musriadi Aswad, ia menjelaskan tentang aturan-aturan dan regulasi mulai dari UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pemendagri, Qanun hingga Reusam Gampong dan Percik (Peraturan Geuchik) tentang peran serta masyarakat dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam P4GN ini, ini bukan hanya beban pemerintah, dari aturan tertinggi mulai Undang-undang hingga peraturan di gampong sudah dibentuk untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam keterlibatan mencegah dan memberantas narkoba tersebut” kata Musriadi.


Paparan dilanjutkan oleh Kasi Pidum Kajari Banda Aceh Yudha Utama Putra, SH. 

Yudha menyampaikan Perspektif Hukum tentang Narkoba dan keterkaitan dengan masyarakat.

“Masyarakat jangan abai dengan kejadian-kejadian disekitarnya terutama gampongnya masing-masing terkait permasalahan narkoba, segera laporkan apabila melihat kejadian yang terkait kejahatan yang melawan hukum," pungkas Yudha.

Acara ditutup oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra setelah sebelumnya dilakukan sesi rencana tindak lanjut pelaksanaan kegiatan kedepan. (mariadi/rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top