Oleh: Juariah Anzib, S.Ag

Penulis Buku Menjadi Guru Profesional

Semakin dalam kita menggali, semakin banyak yang kita temui, semakin banyak pula yang kita dapatkan. Begitulah pengetahuan. Bila hanya kita dapat dari satu sumber, tentu akan terbatas yang kita peroleh, tetapi bila banyak sumber yang kita temukan, pasti semakin banyak informasi yang kita dapatkan. 

Sehubungan dengan hal tersebut, sejarah menyebutkan istri Rasulullah sembilan orang. Ada juga yang menulis sebelas orang. Setelah saya pelajari,  dari beberapa buku sirah nabawiyah, ternyata istri Rasulullah berjumlah sebelas orang. Adapun yang kesebelas adalah Maimunah binti Harits. Tetapi, ada juga yang menyebutkan istri nabi dua belas orang. Seorang lagi adalah Mariah Al Qitbiya, yang dikarunia seorang anak bersama Rasulullah yang  bernama Ibrahim. Insya Allah akan saya tulis pada kesempatan lain.

Maimunah binti Harits bin Huzn, janda dari Abu Rahm bin Abdil Uzza. Ia istri terkhir yang dinikahi Rasulullah saw. Setelah itu, beliau tidak menikah lagi sampai wafat. Demikian menurut Sibel Eraslan dalam novelnya Aisyah.

Setelah kemenangan perang Khaibar, Rasulullah tidak berniat menikah lagi, tetapi tatkala Rasulullah sedang melaksanakan ibadah umrah, beliau bertemu dengan salah seorang sahabatnya Abbas bin Juhfa. Dalam pertemuan tersebut, Abbas menceritakan tentang keadaan Maimunah binti Harits. Ia berasal dari keluarga terpandang di kota Mekah yang telah menjadi janda. 

Sibel menulis, Abbas dan keluarga Maimunah menaruh harapan dan berkeinginan agar Rasulullah menikahi Maimunah. Dengan tujuan mempererat hubungan kekeluargaan dan silaturahim dengan Rasulullah. Menanggapi hal tersebut,  Rasulullah saw  mempertimbangkan tawaran Abbas. Setelah yakin dengan keputusan tersebut, Rasulullah mengutus Abu Rafi bersama salah seorang sahabat dari kaum Anshar untuk menemui keluarga Maimunah.

Saat mendengar kabar tentang lamaran Rasulullah, Maimunah yang ketika itu sedang menunggang unta,  seketika ia bergembira dan bahagia. Ia berjanji menyerahkan unta yang sedang ditungganginya berikut semua yang ada pada unta tersebut kepada baginda nabi.

Menurut Sibel, Maimunah termasuk perempuan yang menyerahkan dirinya kepada Rasulullah untuk dinikahi. Perempuan mukmin yang menyerahkan diri untuk dinikahi Rasulullah saw adalah sebagai suatu pengkhususan, bukan semua mukmin. Hal tersebut sebagaimana tersebut dalam Alquran surat Al-Ahzab ayat 50:

“Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”.

Setelah melaksanakan ibadah umrah, Rasulullah melangsungkan pernikahannya dengan Maimunah di sebuah tempat, Saraf, terletak di antara kota Mekah dan Madinah. 

Maimunah perempuan yang berprilaku baik. Ia rajin beribadah, mengerjakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Seorang hamba yang paling takut  kepada Rabbnya. Maimunah suka menyambung silaturahim  dan menjaga kekerabatan. Jika ada di antara saudaranya yang mengalami kesulitan masalah keuangan, ia segera membantunya, memberikan pinjaman tanpa meminta jaminan. Jika utang mereka banyak dan menumpuk, serta tidak sanggup lagi untuk membayarnya, Maimunah membebaskan dan mengikhlaskan utangnya. Hal tersebut ia lakukan hingga setelah Rasulullah wafat.

Itulah para istri Rasulullah saw, ummul mukminin. Mereka orang-orang yang dimuliakan Allah sampai di akhirat nanti. Memiliki keteladanan yang baik dalam kehidupan khususnya bagi kaum perempuan. Mengikuti jejak para istri Rasulullah yang mulia merupakan anjuran dalam Islam. Mereka selalu setia kepada baginda, meninggalkan semua kenikmatan dunia dan hanya mengharapkan kebahagiaan di akhirat kelak. 

Demikian di antara metode Rasulullah Rasulullah saw dalam berdakwah, menikahi istri-istrinya yang memiliki kelebihan dan keistimewaan masing-masing, sehingga dapat menjadi suatu peluang dan kesempatan menambah jumlah kaum muslimin, dengan cara mengislamkan suatu golongan dan suku, menikahi perempuan di antara mereka.

Editor: smh

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top