Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan RI Budi G. Sadikin pada peringatan Hari Malaria Sedunia yang diikuti 33 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/5/2022). FOTO/MC ACEH BESAR

lamurionline.com -- Kota Jantho : Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan RI Budi G. Sadikin sebagai bentuk apresiasi atas kebijakan daerah dalam mendukung program Indonesia Bebas malaria tahun 2030. Dengan demikian Aceh Besar dinyatakan bebas malaria oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan pada peringatan Hari Malaria Sedunia yang diikuti 33 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/5/2022).

 

Bupati Mawardi Ali didampingi Plt Kadis Kesehatan Aceh Besar Nelly Ulfianti mengucapkan terimakasih kepada Menteri Kesehatan RI dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas kesehatan yang telah bekerja keras memberikn edukasi dan penyuluhan penyakit menular malaria kepada masyarakat.

“Penghargaan ini tidak terlepas juga dari peran serta dan kesadaran masyarakat Aceh Besar dalam menjaga kesehatan lingkungan,” ungkap Mawardi Ali usai menerima penghargaan tersebut.

 

Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan RI Budi G. Sadikin pada peringatan Hari Malaria Sedunia yang diikuti 33 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/5/2022). FOTO/MC ACEH BESAR

Plt Kadis Kesehatan Nelly Ulfianti berharap capaian ini harus terus dapat dipertahankan untuk mewujudkan Aceh Besar sehat dan bebas malaria.

“Penghargaan ini harus terus kita pertahanan, tengah kesehatan harus terus bekerja keras demi mewujudkan Aceh besar sehat dan tetap bebas malaria,” harap Nelly.

Aceh Besar telah dilakukan penilaian dan monitoring langsung oleh Sub Koordinator Assesment Eliminasi Kemenkes RI, dr. Desriana E Ginting bersama tim di beberapa puskesmas serta mengunjungi mantan pasien penderita malaria di Aceh Besar pada Juni 2021 lalu.

Kabupaten Aceh Besar memiliki karakteristik tersendiri terkait penyakit menular tersebut yang dibawa oleh nyamuk kepada manusia setelah menggigit monyet, sebagaimana pernah terjangkit beberapa pekerja pembuat tower di Saree pada tahun 2020 yang lalu hingga menyisakan satu kasus pada tahun 2021.

Program eliminasi malaria tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan tahun 2030 bebas malaria dan perlu dukungan pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi dan masyarakat sendiri untuk menjaga lingkungan yang sehat. (Cek Man/Muiz/Rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top