lamurionline.com -- Aceh Besar -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Saifuddin SE melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 4 kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di aula gedung PLHUT Kemenag, Kota Jantho jumat (1/12).

Kepala madrasah yang di lantik terdiri dari Ayun Rivani SPdi (MIN 6/Lampupok Indrapuri), Ainiyah SAg (MIN  30/Keunaloi Seulimeum), Ima Rosita SPdi (MIN 38/Lampanah Leungah Seulimeum) dan Azhari SPdi (MIN  /Krueng Mak - Geunteut Lhoong). 

Prosesi pelantikan di saksikan oleh Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi, Kasi pendidikan madrasah Suryadi SAg, Kasi PD Pontren H Nazaruddin SE, Kasi PAI, Jamaluddin SE, ketua K2MA Arjuna MPd, ketua K2MTs M Syafari MSi, ketua K2MI Adriah MPd dan ASN laiinnya.

Dalam sambutannya Kakankemenag Aceh Besar H Saifuddin atau yang lebih akrab di panggil Yahwa menyampaikan bahwa jabatan kepala madrasah merupakan tugas tambahan bagi seorang guru, bukan jabatan permanen dan secara regulasi dapat menjabat selama 4 tahun dan di lakukan evaluasi secara berkala.


Semua guru atau tenaga pendidik mendapat kesempatan yang sama untuk menjadi kepala madrasah setelah memenuhi persyaratannya, jadi tidak mesti seorang kepala madrasah akan terus menerus menjabat dan enggan melepaskan jabatannya, karena juga harus menjalankan tugas pokok sebagai seorang guru, ungkap Yahwa.

Lebih lanjut kepada kepala madrasah di minta untuk melanjutkan berbagai program yang telah berjalan dan melakukan evaluasi ke arah yang lebih baik, termasuk melakukan inovasi dan peningkatan layanan.

Menurut Yahwa dari sejumlah jenjang madrasah yang ada di Aceh Besar masih ada kekosongan jabatan kepala madrasah, terkendala dengan regulasi dan masih dalam proses pengusulan, bahkan dalam waktu dekat akan bertambah 2 kepala madrasah yang purna tugas, peluang ini menjadi kesempatan bagi guru yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti uji kompetensi agar dapat mengisi kekosongan kepala madrasah.(Cek Man/*)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top