LAMURIONLINE.COM I PALEMBANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kabupaten Aceh Besar, Jefri Irawan, S.Pt, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhiptani tahun 2025 yang berlangsung di Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, pada tanggal 13 hingga 15 Juli 2025.
Rakernas Perhiptani 2025 dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pembina Perhiptani, Dr. H. Herman Deru, SH, MM, bersama Ketua Umum Perhiptani, Dr. Ir. H. Isran Noor, SP, M.Si. Dalam arahannya, Ketua Umum Perhiptani menekankan pentingnya pengalihan status penyuluh dari kewenangan pemerintah daerah ke pemerintah pusat, khususnya di bawah naungan Kementerian Pertanian. Menurutnya, pengalihan ini tidak hanya menyangkut perubahan status kepegawaian, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan para penyuluh pertanian.
Tema yang diusung dalam Rakernas tahun ini adalah “Peran Perhiptani Mendukung Implementasi Inpres No. 3 Tahun 2025 untuk Meningkatkan Produksi dalam Upaya Pencapaian Swasembada Pangan Berkelanjutan.” Tema ini menegaskan komitmen Perhiptani dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Jefri Irawan, yang hadir mewakili Aceh Besar, secara langsung mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, termasuk pembukaan Rakernas dan sesi penyampaian materi terkait sosialisasi serta tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025. Ia menyatakan bahwa partisipasi aktif dalam kegiatan ini penting sebagai bentuk sinergi antara pusat dan daerah dalam menyamakan visi pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
Selain DPD Aceh Besar, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perhiptani Aceh dan beberapa DPD kabupaten/kota lainnya dari Provinsi Aceh. Rakernas ditutup dengan pembacaan hasil rumusan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi acuan strategis bagi Perhiptani di seluruh Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang di sektor pertanian.*



0 facebook:
Post a Comment