Oleh: Ismail, S.Pd.I., M.Ag., Gr.*)
lamurionline.com -- Dunia pendidikan kita tengah berada di persimpangan jalan. Setelah sekian lama terjebak dalam diksi teknokratis "Peserta Didik" yang cenderung mekanistik dan dingin, pemerintah melalui Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 melakukan manuver terminologis yang berani, mengembalikan istilah "Murid". Namun, kebijakan ini sejatinya melempar bola panas ke pangkuan para pendidik. Jika subjek belajarnya telah kembali menjadi Murid, mampukah sang pengajar (pendidik) bertransformasi menjadi Mursyid?
Selama ini, istilah "Peserta Didik" seolah menyempitkan hakikat manusia menjadi sekadar angka dalam statistik atau konsumen dalam industri persekolahan. Hubungan guru-siswa bergeser menjadi transaksional; guru memberi materi, siswa menyetor tugas, dan nilai rapor menjadi komoditas akhir. Dalam ekosistem yang gersang ini, ruh pendidikan seringkali menguap di balik tumpukan beban administrasi yang mencekik kreativitas.
Padahal, secara etimologis, Murid berasal dari bahasa Arab yang berarti "ia yang menginginkan" atau memiliki kehendak (arada). Kata ini mengandung energi aktif. Murid bukan bejana kosong yang pasif menunggu diisi, melainkan pengembara yang haus akan kebenaran. Di Aceh, tradisi ini tetap hidup subur di dayah-dayah; seorang santri disebut murid karena mereka datang dengan niat (iradah) yang bulat untuk memperbaiki diri, bukan sekadar menggugurkan kewajiban absensi.
Mereka ibarat musafir yang mendatangi sumur ilmu, bukan menunggu air disiramkan ke kepala mereka secara paksa. Dengan kembalinya istilah "Murid" dalam regulasi formal, negara seolah sedang mengetuk kesadaran kita bahwa pendidikan harus dimulai dari keinginan internal sang anak, bukan sekadar paksaan kurikulum.
Kembalinya status Murid menuntut hadirnya sosok Mursyid. Dalam khazanah spiritualitas Islam, Mursyid bukan sekadar pengajar (mu’allim) yang mentransfer informasi dari buku teks ke otak. Mursyid adalah pembimbing rohani yang mengarahkan penempuh jalan menuju kebenaran hakiki. Ia adalah nakhoda bagi para salik (penempuh jalan).
Dalam konteks pendidikan modern, Mursyid adalah padanan ideal bagi pendidik yang tak hanya melakukan transfer kognisi, tetapi juga melakukan irsyad (penunjukan jalan hidup). Standar Proses 2026 secara eksplisit menggariskan peran ini melalui tiga pilar: Teladan, Pendampingan, dan Fasilitasi.
Di tanah Serambi Mekkah, kita mengenal sosok Teungku atau Ulama yang berwibawa bukan karena pangkat atau golongan ruang, melainkan karena keselarasan antara lisan dan perbuatan (qudwah hasanah). Guru yang Mursyid adalah mereka yang "selesai" dengan dirinya sendiri. Ia tidak lagi mengejar validasi administratif semata, melainkan mengajar dengan keadaan batinnya (hal). Seperti nakhoda kapal di perairan Selat Malaka yang ganas, ia tidak hanya menunjukkan peta di atas kertas, tapi memberikan ketenangan dan arah saat badai moral menerjang jiwa muridnya.
Standar baru ini juga menekankan prinsip pembelajaran yang Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan. Di tangan seorang Mursyid, pendidikan bukan lagi soal pengisian ember informasi, melainkan penyalaan api inspirasi. Analogi sederhananya, pembelajaran tanpa makna ibarat meminum air laut; semakin ditelan, semakin haus, namun tak pernah mengenyangkan batin.
Seorang Mursyid akan bertanya pada muridnya: "Mengapa ilmu ini penting untuk hidupmu?" bukan sekadar "Apa jawaban dari soal nomor lima?" Inilah titik balik di mana ruang kelas berubah menjadi laboratorium peradaban.
Solusi yang ditawarkan kebijakan 2026 adalah kewajiban Refleksi Diri. Dalam terminologi Islam, inilah muhasabah. Seorang Mursyid yang otentik adalah ia yang berani bercermin, mengakui kekurangan, dan terus belajar (long-life learner). Budaya meupakat atau musyawarah di Aceh bisa menjadi inspirasi dalam penilaian kolaboratif—di mana guru tidak lagi memposisikan diri sebagai "Hakim" tunggal di kelas, melainkan mitra dalam pendakian intelektual.
Kita berada di era di mana kecerdasan buatan (AI) mampu menyajikan data lebih cepat dari guru mana pun. Kita tidak butuh lagi sekadar "operator kurikulum" yang bisa dengan mudah digantikan oleh algoritma. Kita butuh Mursyid—sosok pembimbing yang mampu melihat potensi unik ruhani setiap anak, yang mampu membedakan mana informasi dan mana hikmah.
Mungkinkah Guru menjadi Mursyid? Jawabannya terletak pada keberanian kita menanggalkan jubah birokrat pendidikan dan mengenakan kembali jubah pembimbing jiwa. Tanpa Mursyid, istilah Murid hanya akan menjadi label administratif tanpa makna. Namun dengan kehadiran Mursyid, setiap ruang kelas akan berubah dari sekadar tempat transfer data menjadi taman pendidikan yang penuh berkah. Saatnya pendidikan kita kembali memiliki detak jantung, bukan sekadar deru mesin birokrasi.
Wallahualam,
*)Penulis adalah Guru Akidah Akhlak/Plt. Kepala MAN 3 Aceh Besar

0 facebook:
Post a Comment