LAMURIONLINE.COM | SIGLI
- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pidie melaksanakan kegiatan Lebaran Yatim dan Disabilitas Tahun 2026 di Oproom Kantor Bupati Pidie, Kamis (25/6/2026). Kegiatan yang diselenggarakan PD IPARI Pidie dan Ikatan Persaudaraan Disabilitas Pidie (IPDP) ini merupakan bagian dari pelaksanaan puncak acara yang digelar serentak secara nasional oleh Kemenag RI dalam rangka memperingati 10 Muharram 1448 H.

Ketua Panitia Pelaksana, Dr Darwin menyampaikan, Lebaran Yatim dan Disabilitas merupakan program nasional Kemenag bertujuan menumbuhkan kepedulian sosial terhadap anak yatim dan penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, Kemenag berupaya menghadirkan ruang yang inklusif, memberikan santunan, serta memastikan anak yatim dan penyandang disabilitas memperoleh perhatian, kasih sayang, dan kesempatan yang setara dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia menambahkan, pelaksanaan tahun ini memiliki keistimewaan tersendiri karena seluruh perangkat acara, mulai dari pembawa acara, pembaca Al-Qur’an, dirigen hingga pembaca doa, dipercayakan kepada perwakilan penyandang disabilitas Kabupaten Pidie. Menurutnya, keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam seluruh rangkaian kegiatan menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan ramah disabilitas. 

Darwin menambahkan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis sertifikat wakaf oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sigli, yang meliputi tiga sertifikat wakaf untuk masjid, satu sertifikat wakaf untuk meunasah, dan dua sertifikat wakaf untuk yayasan pendidikan. 

“Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari implementasi penetapan bulan Muharram sebagai Bulan Wakaf Nasional, sekaligus bentuk dukungan terhadap penguatan legalitas aset wakaf demi kemaslahatan umat. Kegiatan ditutup dengan penyerahan santunan kepada anak yatim dan penyandang disabilitas serta doa bersama untuk keberkahan dan kemajuan Kabupaten Pidie,” ungkapnya.


Bupati Pidie yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie, H Apriadi SSos MSi, menyampaikan dukungan penuh Pemkab Pidie terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, perhatian terhadap penyandang disabilitas merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Qanun Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyandang Disabilitas, serta sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pidie, khususnya program Geumaseh dan Satu Hari Satu Ayat. 

Ia berharap pada tahun mendatang kegiatan ini dapat dilaksanakan secara lebih luas dengan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Baitul Mal, Dinas Syariat Islam, Dinas Sosial, dan lembaga lainnya. (Sayed M. Husen)

SHARE :

0 facebook:

 
Top