Oleh : Almuzanni
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) “negeri”
di definisikan sebaga kota, tanah tempat tinggal; kampong halaman; tempat kelahiran. Sedangkan
kata “yatim” dimaknakan anak yang sudah meninggal ayahnya. Sementara itu,
teman-teman saya berdiskusi tetang pengertian yatim di jejaring sosial fecebook. Mereka menjelaskan bahwa yatim
adalah anak yang hidup sebatang kara
dalam keadaan sedih. Sebagian kawan saya juga berpendapat kalau yatim itu
merupakan anak yang sudah meninggal orang tua sebelum masa ia baligh.
Pemahaman seperti ini masih tersimpan dalam memori masyarakat
awam apalagi di dalam memori seorang ibu atas seorang anak mengemban title
yatim pascameninggal suaminya. Penafsiran seperti ini bisa menciptakan rasa
kebanggaan bagi mereka yang masih berpasangan lengkap (suami-isteri) karena
anak-anaknya terbebas daripada gelar yatim.
Penulis, berpendapat yatim ialah seorang anak yang masih
mempunyai orang tuanya namun berpotensi pada kegagalan dari pendidikan dan
hampa daripada cinta dan kasih sayang keduanya. Sehingga berakibat nihil ilmu
pengetahuan untuk mempertanggungjawabkan perilakunya baik dunia maupun di
akhirat.
Anak merupakan amanah yang anugerah Allah swt.
Kepada orang tua sebagai cobaan. Setiap amanah yang diberikan akan di minta
pertanggungjawaban. Maka amanah anak itu harus di jaga dengan sunghuh-sungguh dan
diperhatikan secara baik terhadap kebutuhan seorang anak. Maka apabila seorang
anak merasakan transformasi nilai kasih sayang orang tua dan merasakan
pengorbanan keduanya demi kebahagiaannya, dia akan merasa termotivasi lebih
untuk berbakti lagi terhadap meraka, selalu ikhlas dan istiqaamah menjaga
hak-hak orang tua .
Sebaliknya, apabila kondisi seorang anak
diterlantarkan dan terabaikan dari hubungan emosional dan kasih sayang orang
tua yang menyibukkan dirinya dengan harta dan bisnis duniawi semata dan tidak
melaksanakan kewajiban dengan melayani dan membimbingnya serta pendidikannya di
abaikan. Maka orang tua semacam ini jangan berharap anak-anak akan berbakti
kepadanya. Kemudian jangan merasa aneh kalau mereka mendurhakai dan tidak
melunasi hak-haknya. Karena setiap orang tua memetik hasilnya apa yang dia tanamkan sebelumnya.
Kata pujangga dalam sebuah syairnya “ Anak yatim yang sesungguhnya itu adalah
anak yang masih memiliki kedua orang tua namun tidak mendidik dan memeliharanya”.
Karenanya, peran orang tua ditamsilkan sebagai sekolah/universitas.
Bila seorang ayah atau ibu mempersiapkannya dengan bagus maka ia akan melahirkan generasi yang mulia (teladan)
dan baik moral dan akhlak (perilaku) nya.
Dalam masalah ini, orang tua sebagai media utama menanamkan dalam jiwa
anak pendidikan aqidah, pendidikan ibadah (vertical), pendiddikan akhlakul
karimah, pendidikan fisik (revitalisasi hidup sehat), pendidikan akal (intelektualitas),
pendidikan psikologiss (tawasuf), pendidikan sosial (hablun minan nas), dan pendidikan dakwah (amr ma’ruf nahi munkar).
Berkenaan dengan edukasi diatas merupakan factor
terpenting dalam kehidupan seorang anak. Kepatuhan anak kepada orang tua tidak
terwujudkan secara sempurna kecuali dengan revitalisasi pendidikan agama dan
pendidikan umum. Sesungguhnya saat anak menjadi generasi yang elok perangainya
ia akan merealisasikan kewajiban kepada
Allah swt dan hak-hak sesama makhluk-Nya.
Dalam sebuah pepatah Aceh dikatakan “ meunyo jeut tapeulaku boh labu jeut keu
asoe kaya, meunyo hana jeut tapeulaku aneuk teungku jeut keu beulaga”. Sementara
itu, jika orang tua tidak mampu menerapkan exegesis
pada disiplin keilmuaan tersebut. Maka sosok orang tua dikenal sebagai pencetak
negeri penuh dengan “Anak Yatim”. Semoga!