Oleh : Almuzanni

Rutinitas santunan anak yatim dilaksanakan para elit politik  saat menjelang pesta demokrasi. Santunan itu hanya sebatas menarik simpati masyarakat dalam waktu sesaat supaya dikenal sebagai kandidat. Kata “anak yatim” telah menjadi salah satu strategi komunikasi politik diobralkan dalam butiran  kontrak politik di kampanyekan. Yang pada gilirannya negeri ini menaruh harapan besar siapa saja yang berlabel anak yatim. Apabila harapannya di ingkari akan terjadi pengungkitan pada keesokan harinya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) “negeri” di definisikan sebaga kota, tanah tempat tinggal;  kampong halaman; tempat kelahiran. Sedangkan kata “yatim” dimaknakan anak yang sudah meninggal ayahnya. Sementara itu, teman-teman saya berdiskusi tetang pengertian yatim di jejaring sosial fecebook. Mereka menjelaskan bahwa yatim adalah  anak yang hidup sebatang kara dalam keadaan sedih. Sebagian kawan saya juga berpendapat kalau yatim itu merupakan anak yang sudah meninggal orang tua sebelum masa ia baligh.

Pemahaman seperti ini masih tersimpan dalam memori masyarakat awam apalagi di dalam memori seorang ibu atas seorang anak mengemban title yatim pascameninggal suaminya. Penafsiran seperti ini bisa menciptakan rasa kebanggaan bagi mereka yang masih berpasangan lengkap (suami-isteri) karena anak-anaknya terbebas daripada gelar yatim.

Penulis, berpendapat yatim ialah seorang anak yang masih mempunyai orang tuanya namun berpotensi pada kegagalan dari pendidikan dan hampa daripada cinta dan kasih sayang keduanya. Sehingga berakibat nihil ilmu pengetahuan untuk mempertanggungjawabkan perilakunya baik dunia maupun di akhirat.
 
Anak merupakan amanah yang anugerah Allah swt. Kepada orang tua sebagai cobaan. Setiap amanah yang diberikan akan di minta pertanggungjawaban. Maka amanah anak itu harus di jaga dengan sunghuh-sungguh dan diperhatikan secara baik terhadap kebutuhan seorang anak. Maka apabila seorang anak merasakan transformasi nilai kasih sayang orang tua dan merasakan pengorbanan keduanya demi kebahagiaannya, dia akan merasa termotivasi lebih untuk berbakti lagi terhadap meraka, selalu ikhlas dan istiqaamah menjaga hak-hak orang tua  .

Sebaliknya, apabila kondisi seorang anak diterlantarkan dan terabaikan dari hubungan emosional dan kasih sayang orang tua yang menyibukkan dirinya dengan harta dan bisnis duniawi semata dan tidak melaksanakan kewajiban dengan melayani dan membimbingnya serta pendidikannya di abaikan. Maka orang tua semacam ini jangan berharap anak-anak akan berbakti kepadanya. Kemudian jangan merasa aneh kalau mereka mendurhakai dan tidak melunasi hak-haknya. Karena setiap orang tua memetik hasilnya apa yang  dia tanamkan sebelumnya.

Kata pujangga dalam sebuah syairnya “ Anak yatim yang sesungguhnya itu adalah anak yang masih memiliki kedua orang tua namun tidak mendidik dan memeliharanya”.

Karenanya, peran orang tua ditamsilkan sebagai sekolah/universitas. Bila seorang ayah atau ibu mempersiapkannya dengan bagus maka ia  akan melahirkan generasi yang mulia (teladan) dan baik moral dan akhlak (perilaku) nya.  Dalam masalah ini, orang tua sebagai media utama menanamkan dalam jiwa anak pendidikan aqidah, pendidikan ibadah (vertical), pendiddikan akhlakul karimah, pendidikan fisik (revitalisasi hidup sehat), pendidikan akal (intelektualitas), pendidikan psikologiss (tawasuf), pendidikan sosial (hablun minan nas), dan pendidikan dakwah (amr ma’ruf nahi munkar).

Berkenaan dengan edukasi diatas merupakan factor terpenting dalam kehidupan seorang anak. Kepatuhan anak kepada orang tua tidak terwujudkan secara sempurna kecuali dengan revitalisasi pendidikan agama dan pendidikan umum. Sesungguhnya saat anak menjadi generasi yang elok perangainya ia  akan merealisasikan kewajiban kepada Allah swt dan hak-hak sesama makhluk-Nya.

Dalam sebuah pepatah Aceh dikatakan “ meunyo jeut tapeulaku boh labu jeut keu asoe kaya, meunyo hana jeut tapeulaku aneuk teungku jeut keu beulaga”. Sementara itu, jika orang tua tidak mampu menerapkan exegesis pada disiplin keilmuaan tersebut. Maka sosok orang tua dikenal sebagai pencetak negeri penuh dengan “Anak Yatim”. Semoga!



   
SHARE :
 
Top