Lamurionline.com-Isu tentang Kesetaraan Gender masih berlanjut hingga saat ini,  namun, pada faktanya, hingga saat ini masih belum ada Pusat Studi Kajian Gender di Indonesia yang bisa meneliti secara lebih jauh dan serius terhadap ide-ide feminisme dalam perpektif Islam atau mendasarkan penelitian pada worldview Islam.

Tanggal April lalu, ditandai dengan lahirnya sebuah grup di Facebook dan blog, sebuah kajian gender bernama “This Is Gender” dilahirkan.
Thisisgender.com, sebagai salah satu situs kajian feminisme dan media online kemuslimahan pertama di Indonesia diharapkan akan menjawab tantangan yang sedang dihadapi oleh para Muslimah Indonesia saat ini.
“Alhamdulillah, kini telah lahir sebuah website khusus yang membahas masalah gender dan hal-hal yang berkaitan dengan tema-tema kewanitaan yang dikupas berdasarkan perspektif Islam,” ujar Sakinah Fithriyah, Juru Bicara This is Gender, the Center for Gender Studies (CGS) belum lama ini.
Menurut Sakinah, website ini lahir karena kegelisahan yang sama yang dirasakan masyarakat Muslim dari berbagai organisasi Islam di Indonesia takekait isu-isu gender, feminism dan berbagai peran wanita,” jelasnya. Oleh karenanya, perempuan Indonesia, khususnya Muslimah membutuhkan informasi memadai mengenai segala hal tentang feminisme agar pemahaman mereka tidak tersesat pada ide-ide nyeleneh para feminis, diharapkan bisa membaca dan mengkaji.
Menurut Sakinah, awalnya situs ini hanya kumpulan tulisan di Facebook dan blog. Namun  karena animo yang begitu besar, pihak pengola harus membuat website resminya.
Rencananya situs yang digawangi oleh para Muslimah dari berbagai elemen organisasi Islam ini akan mengadakan launching pertamanya di Gedung Program Doktoral, Univ. Ibn. Khaldun, pada Selasa, (29/05/2012) besuk, bersamaan dengan digelarnya acara “Kuliah Umum bertema Homoseksual dan Gender dalam Perspektif Islam dan Psikologi” yang rencananya akan diisi oleh Prof. Dr Malik Badri, pakar psikologi internasional asal Sudan dan Dr. Hamid Fahmy Zarkasy, Direktur Pascasarjana ISID Gontor.
Meski baru berumur jagung,  CGS mengaku sudah memulai kerja.  Proyek pertamanya bersama lembaga Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS) membuat masukan terhadap RUU KKG yang dituangkan ke dalam tulisan analisis.
Rencananya, tulisan analisis tersebut akan diserahkan ke Komisi VIII pada hari Senin ini (28/05/2012).
Menurut Sakinah, DPR, khususnya Komisi VIII harus tahu secara lengkap info mengenai Kesetaraan Gender ini, mulai dari definisi Gender yang bermasalah dan didekonstruksi sedemikian rupa, makna Keadilan, Kesetaraan, membedah konsep Diskriminasi, pertentangan RUU ini dengan Pancasila sila Pertama dan UUD 45 Pasal 28 J ayat (2) tentang HAM hingga masalah overlapping (tumpang tindih) dengan UU lain.*/Sarah Mantovani (Hidayatullah.com-)
SHARE :
 
Top