Lamurionline.com--Stabat, . Wakaf tunai merupakan salah satu solusi alternatif bagi umat Islam dalam memberdayakan ekonomi umat saat ini. Para nazir ataupun pengelola wakaf di Langkat memiliki peran besar sebagai juru kunci dalam memanfaatkan dan memberdayakan tanah wakaf, agar lebih bermanfaat dan berdaya guna bagi kemaslahatan umat.
Hal itu disampaikan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, SH melalui Staf ahli Bupati bidang kemasyarakatan Drs H Amir Hamzah, M.Si dalam amanat tertulisnya saat membuka pembinaan nazir wakaf dan BKM se-Kabupaten Langkat yang dilaksanakan Himpunan Nazir Masjid Indonesia (HIMNI) Langkat di Serambi Jentera Malay Rumah Dinas Bupati, Rabu (30/1).

Bupati berharap, pelatihan dalam pengelolaan wakaf yang diikuti sejumlah petugas wakap dapat menjadi nilai tambah dalam mengelola wakaf lebih profesional agar berdaya gunan dan berhasil guna untuk kemaslahatan umat.

"Pembelajaran yang didapat nantinya dapat direalisasikan demi kepentingan masyarakat," kata Amir menyampaikan pesan Ngogesa sekaligus menyampaikan salam Bupati Langkat itu serta menyerahkan titipan berupa kain sarung untuk masing-masing para peserta pembinaan.

Ketua HMNI Langkat H. Sulaiman Fachri melaporkan, pelatihan dilaksanakan sehari itu bermaksud untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman para nazhir wakaf dan BKM Masjid mengelola aset wakaf. Selain itu, pelatihan dapat memberikan motivasi bagi petugas wakaf untuk memberdayakan harta wakaf secara professional dan amanah serta sebagai satu diantara usaha mempercepat sebagaian penyesuaian akta ikrar wakaf atau akta pengganti akta ikrar wakaf (AIW/APAIW) di Langkat.

Pihaknya mengatakan, acara yang diikuti 204 peserta terdiri dari para Ketua HIMNI Kecamatan, para perwakilan Nazhir wakaf, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan dan Ka KUA akan diisi materi tentang wakaf tunai solusi alternatif dalam memberdayakan ekonomi umat oleh Suhrawadi Lubis Ketua HNMI Sumut, manajemen Masjid oleh H Hasan Mansur Ketua DMI Sumut, Kebijakan BPN dalam pensertifikasian tanah wakaf oleh Ka BPN Langkat Nurhayati, Masjid sebagai pusat pergerakan Islam oleh Kakankemenag HT Darmansyah, kedudukan wakaf berdasarkan Hukum Islam Indonesia oleh Ketua MUI Langkat HA. Machfudz dan Peran fungsi HIMNI dalam pembinaan Nazhir wakaf dan memakmurkan Masjid oleh Ketua HIMNI Langkat itu sendiri.

"Hasil dari pembinaan nantinya diharapkan keberadaan perwakafan di Langkat yang tergolong besar dapat terfungsikan dengan baik dan memberi manfaat ekonomis bagi masyarakat,"harapnya. (als) Sumber : (Analisa)
SHARE :
 
Top