Lamurionline.com--BANDA ACEH -  Jajaran Polres Aceh Besar, Provinsi Aceh, kembali menemukan ladang ganja seluas  5 hektar di pegunungan Seulawah, Desa Teladan, Kecamatan Seulimum  Aceh Besar. Penemuan ladang ganja ini merupakan kali kedua dalam operasi Antik yang digelar sejak Oktober 2013.

Untuk memusnahkan ladang ganja 5 hektar itu, Polres Aceh Besar menurunkan 37 personel ke lokasi. Operasi pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Aceh Besar, AKBP Djajuli pada Kamis (10/10/2013).

“Lokasi yang ditemukan ini medannya sangat jauh dan sulit, karena terletak di puncak gunung Seulawah, sehingga personel yang kita turunkan banyak yang keteran dari segi fisik," kata Djajuli kepada wartawan di lokasi pemusnahan ladang ganja, Kamis.

Djajuli menambahkan, sebelumnya Polres Aceh Besar juga menemukan ladang ganja seluas 3 hektar yang lokasinya berjarak sekitar 5 kilometer dari tempat yang ditemukan sekarang,

“Untuk menemukan lokasi ini, awalnya kita mendapatkan informasi dari warga, sehingga kita langsung menurunkan beberapa anggota untuk menelusuri pegunungan ini," katanya.

Untuk menuju ke lokasi ladang ganja ini membutuhkan waktu 3,5 jam perjalanan dengan berjalan kaki. Jalannya setapak dan terjal.

Ladang ganja yang sudah siap panen atau sudah berumur 6 bulan tersebut, langsung dimusnahkan oleh anggota kepolisian di lokasi dengan cara dicabut dan kemudian dibakar. Hingga kini, dua ladang ganja ini belum diketahui pemiliknya. 

"Karena telah kita lakukan pengintaian selama beberapa hari tidak menemukan pemiliknya, mungkin mereka sudah duluan tahu sehingga pemiliknya langsung lari," ujarnya. 

Sumber: kompas.com
SHARE :
 
Top