Banda Aceh - Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh mencoba menyuap wartawan dengan amplop putih setebal bungkus rokok mild usai wawancara soal pengadaan mobil pemadam kebakaran Rp16,89 miliar yang diduga berbau korupsi.

“Nyoe na titipan dari Pak Kadis. Neuterimong (Ini ada titipan pak Kadis. Tolong diterima),” ujar seorang staf yang menemani Atjeh Post hingga ke parkir depan Kantor Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh, Selasa malam, 23 Desember 2014.
Atjeh Post kemudian menolaknya, karena kode etik melarang wartawan menerima sogokan.
Amplop putih tersebut sempat jatuh karena staf yang bersangkutan tetap terus memaksa wartawan Atjeh Post untuk mau menerimanya. Staf yang diketahui dari bagian umum ini kemudian mengambil kembali amplop putih itu.
Menurut keterangan staf ini, dirinya baru pada Selasa malam dipanggil Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh, Muhammad. Itu pun karena ada pertemuan antara Muhammad dengan wartawan Atjeh Post.
Wartawan media ini kemudian mengirim pesan singkat ke telepon selular Muhammad, "Terima kasih titipan uangnya, namun ma'af kode etik wartawan melarang kami untuk menerima sogokan." Namun pesan itu tak tak lagi dibalas oleh Muhammad.
Pertemuan antara Atjeh Post dengan Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh, Muhammad sendiri berlangsung di ruang kerjanya usai magrib kemarin. Hadir juga dalam pertemuan ini, Sekretaris Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh Maryami yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta tim teknis. Muhammad lebih dulu meninggalkan ruangan karena harus ke DPR Aceh.
Pertemuan ini membahas tentang kejanggalan penggadaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp16,89 miliar yang diduga berbau korupsi.
Proyek ini dimenangkan oleh PT. Dhezan Karya Perdana. Namun hasil penelusuran Atjeh Post, PT. Dhezan Karya Perdana hanya perusahaan pinjaman semata. Sedangkan aktor yang diduga bermain dalam kasus ini adalah oknum yang berada di lingkaran Meuligoe Aceh sendiri.[]
-------------------------------------
Sumber : Atjeh Post
SHARE :
 
Top