Lamurionline.com-JANTHO - Zainal Abidin, anggota Komisi D DPRK Aceh Besar mengatakan, ia bakal membantu masyarakat Kecamatan Lhoknga terkait persoalan tenaga kerja yang hingga kini masih minim pemanfaatan sumberdaya manusia lokal.


“Saya siap selaku anggota DPRK Aceh Besar Komisi D untuk membantu dan meng-follow up  bersama untuk mengatasi persoalan di PT. Lafarge Lhoknga sesuai dengan harapan masyarakat. Juga persoalan tenaga kerja yang masih persoalan; buya krueng teudong-dong, buya tamoeng meuraseuki,” kata Zainal Abidin saat menghadiri kegiatan revisi MoU Masyarakat Lhoknga dengan PT. Lafarge Cemet Indonesia (LCI) kemarin, Minggu, 17 Januari 2016.

Selain itu, Abdurrahman Ahmad, Ketua Fraksi Gerindra-PKS DPRA mengatakan, di sela pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2016, ia akan memasukkan MoU PT. Lafarge Cement Indonesia dengan masyarakat Lhoknga sampai tuntas.

“Saya setuju atas evaluasi tersebut. Saya akan memperjuangkan semua perjanjian yang sudah ada dan menambahnya semua keinginan masyarakat,” kata Abdurrahman.

Kegiatan silaturahmi dengan masyarakat digelar Himpunan Mahasiswa Lhoknga (HiMaL) ini dihadiri aparatur gampoeng sampai aparatur tingkat kemukiman. Di antaranya, ketua pemuda, geuchik, imum mukim, komite bersama, forum geuchik. Turut hadir Zainal Abidin dari DPRK Aceh Besar dan Abdurrahman DPRA.

Ketua HiMaL, Firmansyah, fasilitator dalam kegiatan tersebut menyatakan, pihaknya ingin menerangkan kepada pihak terkait, perjanjian yang  sudah berlangsung enam tahun antara PT. LCI dengan masyarakat Lhoknga sejak 2008 hingga 2016 dinilai saat ini tidak relevan lagi.

“Bahkan pada tahun 2016 dan seturusnya patut direvisi kembali sesuai dengan harapan masyarakat semua,” kata Firmansyah.

Firman mengatakan, dari perwakilan masyarakat selama ini sudah banyak menyampaikan permasalahan antara kedua belah pihak tersebut. Misalnya, kata dia, dana CSR senilai Rp3 miliar per tahun tidak pernah habis dalam pencairan untuk masyarakat. Dana Rp3 miliar tahun 2008 hingga 2016 dinilai sudah tidak relevan.

“Saat ini juga kurangnya keterbukaan informasi publik dari pihak PT. LCI, kurangnya pemanfaatan sumber daya manusia lokal yang ada, perhatian lingkungan dan kesehatan oleh perusahaan PT. LCI itu sendiri,” ujar Firman.[http://portalsatu.com/] (idg)
SHARE :
 
Top