dok. IST
LAMURIONLINE.COM I JAKARTA – Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa PDTT, Taufik Madjid S.Sos., M.Si, secara resmi membuka kegiatan Workshop Antar Lembaga Satuan Tugas Dana Desa tentang Penguatan Satuan Tugas Dana Desa dalam Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2020, Senin (21/10) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Satuan Tugas Dana Desa, Bibit Samad Rianto dan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa, M. Fachri. Turut hadir Kepala Biro Hukum dan Ortala Kemendesa PDTT, Inspektorat Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Baharkam Polri, dan Ombudsman RI. 

Kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat yang bisa membantu Kemendes dalam memfasilitasi, mengadvokasi dan membina pihak-pihak terkait dalam pemanfaatan Dana Desa. 

Merujuk pada pidato Presiden Joko Widodo saat pelantikan 20 Oktober lalu, terdapat lima visi besar yang digaungkan dalam lima tahun kedepan. Pertama, menetapkan fokus pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Sebab pada tahun 2045 merupakan peringatan 100 tahun atau 1 abad kemerdekaan Indonesia. 

“Diharapkan pada tahun 2045, Indonesia menjadi salah satu ekonomi terkuat dunia. Tetapi semua diawali dengan kompetensi yang kuat, dan SDM yang handal. Terlebih, daya saing Indonesia dalam World Economic Forum (WEF) turun ke posisi 50 dari posisi 45 pada tahun lalu. Sehingga sumber daya manusia menjadi persoalan besar bagi bangsa”, ujar Dirjen PPMD.

Visi kedua, Presiden Joko Widodo tetap fokus pada infrastruktur, namun infrastruktur di skala desa. Ketiga, penyederhanaan regulasi yaitu dengan merevisi berbagai regulasi yang saling tumpang tindih dan tidak produktif. Perbaikan dan penyederhaan regulasi terutama untuk mendorong pembukaan lapangan kerja dan penciptaan iklim investasi yang kondusif. Sehingga banyak aturan termasuk Undang-undang yang dirubah melalui skema Omnibus Law.

Dan keempat, reformasi birokrasi, dengan penyederhanaan birokrasi dengan membatasi eselonisasi pada dua level. Poin utamanya pada penghormatan terhadap kemampuan atau skill, sehingga reformasi birokrasi menjadi struktur yang ramping dan fungsional.

Kelima, transformasi ekonomi, dimana ketergantungan pada sumber daya alam diubah menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern. Seperti halnya kampung terpadu yang merupakan program Direktorat PPMD diempat provinsi yakni Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Dimana Direktorat PPMD memfasilitasi masyarakat dimulai dengan menyusun usaha, melatih skill masyarakat hingga pada pemasarannya.

"Lima agenda strategis Bapak Presiden ini antara lain dilakukan melalui pengelolaan seluruh program yang terintegrasi dan langsung berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, termasuk didalamnya adalah pengelolaan dan pemanfaatan dana desa. Kita bicara transformasi ekonomi desa, sumber pendanaan yang besar saat ini adalah dana desa. Dan transformasi ekonomi ini harus diikuti dengan pengawasan agar mencapai manfaat atau outcome yang diharapkan," ujar Taufik Madjid.

Olehnya itu, kelima isu ini sebagai prime mover mengelola pemerintahan dan pembangunan. Tidak hanya percepatan, tetapi pemanfaatan maksimal Dana Desa. Bicara Dana Desa tidak hanya bicara angkanya, ujar Taufik, tetapi hasil dari lembaga administrasi negara yang saling berkonektivitas antara kepala desa, perangkat desa, supradesa, di level kecamatan, di level kabupaten, dan Satgas untuk menyejahterakan masyarakat pedesaan.

Secara khusus, Dirjen PPMD dalam kesempatan ini juga memberikan pujian kepada Satgas Dana Desa. Karena sangat produktif membantu Direktorat Jenderal PPMD dan membantu Kemendes PDTT. Terlebih, Dana Desa yang begitu besar yakni Rp.257 Triliun, dan kedepannya bertambah menjadi Rp.400 Triliun. Jika program ini tidak dimitigasi dan dikelola dengan baik maka program Dana Desa akan mengalami kesulitan dalam implementasinya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. 

"Saya menitikberatkan pada Good Governance, sehingga tata kelolanya baik. Kemudian harus ada transparansi, akuntabilitas, efesiensi dan koordinasi terhadap seluruh pihak terkait. Mudah-mudahan kita fokus, untuk menata tugas dan tanggungjawab kita, utamanya kita dapat memaksimalkan pemanfaatan dan pengelolaan Dana Desa untuk menyejahterakan masyarakat di desa,” tandas Taufik Madjid. (suci/*)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top