sumber ilustrsi: www.supplychainmovement.com
LAMURIONLINE.COM I ACEH - Pusat Studi Halal (PSH) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry menggelar Webinar Series yang pertaman secara daring, dengan mengusung topik New Normal dan Prospek Industri Halal di Provinsi Aceh, Selasa (16/06). Webinar ini disiarkan melalui media Zoom Cloud Meetings yang dihadiri oleh 100 peserta dari seluruh Indonesia dan Negara Tetangga, Malaysia. Narasumber yang diundang merupakan perwakilan dari unsur regulator yaitu Drh. Fakhrurrazi, MP, sebagai ketua LPPOM – MPU Aceh, dan Yason Taufik Akbar yang mewakili Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Aceh.

Acara dibuka oleh Dekan FEBI, Dr. Zaki Fuad, M.Ag, yang menyampaikan potensi industri halal yang sangat besar di Aceh, sebagai daerah yang telah menerapkan syariat Islam sejak lama, yang tidak hanya terbatas pada usaha kuliner, tetapi juga ke sektor industri lainnya, seperti tekstil, kerajinan tangan, obat-obatan herbal, dan bahkan keuangan syariah, yang telah dibuktikan dengan ditetapkannya Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang mewajibkan seluruh industri jasa keuangan yang ada di Provinsi Aceh untuk menyediakan layanan keuangan yang berbasis syariah saja.

Selanjutnya, Webinar Industri Halal ini yang dimoderatori oleh Jalaluddin, MA, yang sekaligus menjabat sebagai ketua PSH FEBI UIN Ar-Raniry, mengawali sesi diskusinya dengan mengangkat fokus LPPOM MPU Aceh dalam usahanya memberikan sertifikasi halal, khususnya kepada pelaku usaha UMKM di Aceh.

“Ketika ada pelaku usaha yang mendaftarkan usahanya untuk diinspeksi agar layak untuk mendapatkan sertifikat halal, maka tim dari LPPOM MPU Aceh akan menjadwalkan kunjungan atau survey ke lokasi usaha yang dimaksud untuk melakukan penilaian kelayakan”, ujar Drh. Fakhrurrazi.
Pernyataan ini bukan tanpa sebab. Di zaman yang semakin canggih dengan perkembangan teknologi dan revolusi industri 4.0, konsumen akan semakin jeli ketika memutuskan membeli dan mengkonsumsi sebuah produk. Apalagi seorang konsumen muslim, pastinya fokus utama mereka adalah kehalalan produk yang mereka pakai dan konsumsi.

“Selama ini, fokus kita hanya pada produk akhir. Kalau sudah ada sertifikasi halal di kemasan, berarti dia halal. Tapi bagaimana dengan peternakannya, proses penyembelihannya, proses pengolahan daging dan lain-lain. Itu juga harus dipastikan dilakukan secara halal dan sesuai dengan aturan-aturan yang sesuai dengan syariat agama kita. Jangan sampai kita kalah dengan pelaku usaha muslim di negara-negara minoritas yang sudah terlebih dahulu berpikir ke hal-hal seperti ini”, lanjutnya.

Webinar ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Yason Taufik Akbar, yang mengangkat fokus pembahasan ke arah Peluang Industri Halal di tengah pandemi dan dampaknya kepada pergeseran konsumsi dan produksi pelaku ekonomi.

Lebih jauh, beliau memaparkan kepada audiens yang rata-rata adalah akademisi, mahasiswa dan pelaku usaha UMKM agar kampanye industri halal ini tidak hanya sebatas makanan dan keuangan syariah saja, tapi lebih luas dari itu. Sudah seharusnya kita memikirkan untuk menguasai pasar kosmetik halal, lifestyle halal, rumah sakit halal, dan lain sebagainya.

Dr. Hafas Furqani, selaku Dewan Pengawas PSH FEBI Ar-Raniry juga menyampaikan pada Webinar tersebut bahwa sejatinya PSH akan terus melakukan kajian dan penelitian, edukasi dan penyampaian informasi terkait perkembangan teknologi di sektor industri halal kepada masyarakat. Selain itu, PSH akan terus melakukan pendampingan, terutama kepada para pelaku bisnis UMKM agar usaha yang mereka jalani bisa dipastikan mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MPU Aceh, sebagai lembaga yang bertanggungjawab memberikan jaminan halal atas produk barang dan jasa di Aceh. (riza/smh/rel)

SHARE :
 
Top