LAMURIONLINE.COM | BANDA ACEH - Diskusi menjelang peringatan 15 tahun penandatanganan perjanjian damai antara RI-GAM di Helsinki dilaksanakan secara virtual, Senin (10/08) yang bertujuan untuk melihat sejauh mana implementasi butiran-butiran MoU dan faktor-faktor yang menghambat. 

Pada diskusi kali ini panitia PSC UINAR'18 menghadirkan beberapa pembicara seperti Mujiburrahman SIP MA (LSM GERTAK), Ikhwan Zuhdi SH (mantan Ketua Himpunan Mahasiswa HES UIN Ar-Raniry), Awwaluddin (Ketua HIMAPOL UIN Ar-Raniry) dan Sigit Suryanda (Ketua HIMAPOL Unsyiah).

Di awal diskusi Awwaluddin menyampaikan terkait Implementasi MoU dimana ia menyebutkan semua cuma permasalahan niat atau mampu tidaknya stakeholder dalam memperjuangkannya.

"Yang pasti jangan serahkan amanat kepada yang bukan ahlinya atau semua akan berujung pada kehancuran" ujar Awaluddin.

Hal senada di sampaikan Ikhwan Zuhdi dengan istilah dalam bahasa Aceh yang kental

"Ureung geutanyoe carong pegah haba bak keude kuphi, Aneuk goh lahee ka awai ta boh nama (masyarakat kita hanya pintar saat berbicara di warung kopi, anak belum lahir tapi nama sudah duluan di sediakan. Padahal belum jelas kelamin si anak)" sebut Ikhwan.

"Walaupun Aceh merupakan daerah istimewa, punya UUPA sebagai salah satu kekhususannya, tapi hari ini Aceh mampu di otak-atik oleh pusat karena pusat melihat Aceh tidak ada daya jualnya lagi". tambahnya.

"Partai lokal wajib bertanggung jawab terhadap MoU Helsinki" tutupnya.

Sementara Sigit Suryanda dalam diskusi itu menyatakan peningkatan pendidikan, serta pendalaman pengetahuan tentang MoU Helsinki kepada masyarakat serta generasi muda adalah salah satu cara yang efektif agar mou Helsinki dapat terealisasi dengan sepenuhnya.

Dalam kolom komentar diskusi salah seorang peserta, Muhammad Zaldi menambahkan MoU Helsinki itu mestinya memakai perspektif hukum internasional, bukan hukum perdata yang ada di Indonesia.

"Yang bikin MoU Helsinki itu lemah, sekarang adalah UUPA nya yang produk DPR RI. Makanya Aceh Monitoring Mission (AMM) tidak bisa terlibat lagi. Karena yg digunakan adalah produk hukum Indonesia" sebut Zaldi dalam komentarnya.

Selain itu, Mujiburrahman dari LSM Gerakan Transparansi dan Keadilan (GERTAK) mengharapkan kepada seluruh aktivis, mahasiswa dan siapa saja yang berada di forum PSC UINAR'18 ini jangan hanya berdiskusi, tapi harus ada aksi.

"Begitu juga pemerintah harus beraksi jangan selalu memberikan alasan adanya diskriminasi pusat" demikian sebut Mujiburrahman. (rai/rel)
SHARE :
 
Top