lamurionline.com -- Lhoknga : KPRI PERUSMAL SMAN 1 Lhoknga melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2020 yang bertempat di Komplek SMAN 1 Lhoknga dimulai pukul 11.20 wib sampai pukul 13.30 wib, Rabu (24/02/21) yang dihadiri oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar serta Dewan Pengawas Syariah Koperasi di wilayah Aceh Besar.

 


Perkembangan KPRI PERUSMAL SMAN 1 Lhoknga cukup menggembirakan dengan total Aset hampir mencapai Rp. 1 Milyar posisi Desember 2020. Laporan RAT berdasarkan Laporan yang disampaikan kepada anggota dapat diterima dengan baik dan kedepan diharapkan dapat melakukan konversi kepada sistem syariah. Dalam pemaparan oleh Ketua KPRI Bapak Drs. Zulkifli AR bahwa koperasi ini lahir sejak tahun 1995 dan sebelumnya telah mati suri yang disebabkan oleh bencana Tsunami tahun 2004 silam, namun berkat kerja keras pengurus sebelumnya yang mendata kembali kepada anggota yang masih selamat terkait dengan simpanan maupun pinjamannya yang kemudian dapat dicatat dan dilanjutkan kembali hingga saat ini.

Dalam sambutan Bapak Zahri, SH Kasi Pemeriksaan dan Pengawasan UKM atas nama Kepala Diskop UKM danPerdagangan Aceh Besar mengharapkan hasil yang telah dicapai dengan baik ini agar dapat dipertahankan sehingga kebutuhan anggota dapat terlayani dengan baik. Dalam pemaparan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bapak Samsul Bahri, S. Ag, SE terkait dengan sistem operasional yang wajib dilakukan konversi kepada sistem syariah, merujuk kepada Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang LKS bahwa batas waktu hingga 4 Januari 2022 seluruh Lembaga Keuangan Bank maupun Non Bank yang beroperasi di Aceh wajib beralih kepada sistem syariah.

Bahwa sistem operasional syariah merupakan jalan untuk melepaskan pola transaksi umat yang berbasis ribawi, sehingga diharapkan dengan penerapan pola syariah pada KPRI ini semua transaksi akan bebas dari unsur ribawi.

 


Selanjutnya pada hari yang sama KPRI Meupakat Bersama Kantor Camat Lhoknga juga melaksanakan RAT tahun buku 2020 yang di mulai pukul 14.30 wib sampai pukul 17.00 wib yang bertempat di gedung UDKP setempat. Dalam sambutan Bapak Camat Drs. Syarbini, MM selaku pembina menharapkan keberadaan KPRI menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi anggota terutama kebutuhan finansial yang sifatnya mendesak dapat terbantu oleh KPRI ini. 

Turut hadir atas nama Kepala Diskop UKM daan Perdagangan Aceh Besar Bapak Drs. A. Khalil selaku Kasi Kelembagaan Koperasi dan UMKM dan Bapak Heri Irwanda, S. Pd selaku PPKL. Dalam sambutannya beliau mengharapkan ke depan untuk terus mengembangkan KPRI ini dengan malakukan kerjasama dengan lembaga yang mendukung pendanaan seperti PT. Angkasa Pura II dan lain-lain. 

Bagi anggota agar dalam melakukan transaksi sebaiknya melalui koperasi agar dapat meningkatkan keuntungan sehingga akan menambah SHU pada akhir periode. Dalam pemaparan tentang konsep syariah yang disampaikan oleh Bapak Samsul Bahri, S. Ag. SE bahwa sebagai umat muslim kita sepantasnyalah untuk melakukan muamalah secara syar’i, sehingga dapat terbebaskan dari unsur riba. Kita harus mengubah mindset kita bahwa sistem syariah sangat mudah untuk dijalankan dengan keyakinan yang kuat dan akan membawa kita kepada keadilan dan kemaslahatan serta mendapat FALAH. Koperasi ini merupakan binaan PPKL Diskop UKM dan Perdagangan Aceh Besar : Heri Irwanda, S. Pd dan Rahmad Yusik, SE. ()

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top