Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Besar Nomor 28 Tahun 2020 Pasal 6 dan Pasal 18 mengenai prioritas penggunaan DD Aceh Besar yang meliputi bidang pengembangan sarana pendidikan dan kebudayaan, termasuk pembangunan gedung sanggar seni, pengadaan peralatan kesenian dan kebudayan, menggali potensi kader seni, dan pengelolaan kesenian di gampong.
“Dengan DD yang dikelola mandiri oleh Pemerintah Desa dapat juga dioptimalkan dana tersebut untuk pengembangan kesenian di gampong,” harap Mariadi, kepada media ini, di Kota Jantho, Senin (29/3).
Ia menyampaikan bahwa saat ini gampong tidak hanya berharap dari pemerintah daerah untuk membentuk kader-kader kesenian, namun pemerintah gampong bisa memanfaatkan potensi yang ada sesuai dengan regulasi, misalnya penggunaan dana desa. Sehingga nantinya akan lahir para generasi seniman Aceh Besar yang terus melestarikan budayanya.
“Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat bisa juga dimanfaatkan untuk mengembangkan kesenian di wilayah masing-masing, sehingga kesenian yang dulu sudah kita lupakan dan tergerus zaman, bisa kita hidupkan lagi dengan sedikit menggunakan anggaran tersebut,” tutur Ketua DKA Aceh Besar ini.
Selain itu, DKA Aceh Besar juga setiap tahun punya program Kemah Seniman untuk apresiasi bakat seni bagi para seniman dan sanggar. “Setiap gelar Kemah Seniman, kita juga mengadakan diskusi para seniman, sekaligus pembinaan sanggar kecamatan yang ada di Aceh Besar,” katanya.
Begitupun, kata Mariadi, saat ini Aceh Besar yang memiliki potensi wisata yang sangat banyak, ini juga bisa mendongkrak perekonomian masyarakat sesuai dengan arahan Menteri Desa dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 13 Tahun 2020 terkait Prioritas DD yang terfokus pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang salah satunya adalah peningkatan desa wisata.
“Jika didukung dengan kesenian yang memadai tentu Aceh Besar akan semakin dikenal luas dengan ciri khas keseniannya dan akan menjadi destinasi wisata yang terintegrasi dengan seni dan budaya,” ujarnya.
Lebih jauh, Mariadi didampingi Sekretaris DKAB Abrar SPd menegaskan, bahwa, pihak Kementerian PDT juga memberi lampu hijau, dimana dana desa boleh dialokasikan untuk peningkatan budaya dan kesenian tradisional.
Hal itu menurutnya masuk dalam program pembangunan yang terencana dan berkelanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penguatan integrasi sosial serta pemeliharaan hasil pembangunan.
Masalah pembangunan, lanjut Mariadi tidak hanya melulu sarana fisik dan masalah ekonomi melainkan juga masalah kebudayaan dan kesenian. Soalnya kesenian adalah bagian penting dari kebudayaan bangsa yang memberikan kontribusi besar bagi penguatan jati diri dan pembentukan karakter daerah.
Saat ini, ungkap Mariadi kondisi komunitas seni sebagai para pelaku budaya sangat memprihatinkan karena memiliki idealisme dan komitmen yang kuat terhadap keberlangsungan seni tradisi yag dimiliki tetapi pada saat yang sama harus mengadapi berbagai persoalan seperti aspek legalitas dan keterbatasan sarana prasarana. Akibatnya, pekerjaan besar menjaga nilai budaya dan kesenian menjadi tidak berjalan baik.
“Sebab itu, dengan adanya Dana Desa, Keuchik bisa memanfaatkan sebagian kucuran dana tersebut untuk peningkatan seni budaya di Gampong,” ucapnya.
Selama ini, berbagai kesenian Aceh Besar semakin berkembang, seperti tarian Likok Pulo, Ratoh Jaroe, Alee Bak Jok, dan sejumlah kesenian lainnya. “Kita sedang berusaha memajukan seni budaya daerah,” pungkas Mariadi, Ketua DKA Aceh Besar. (rel)
0 facebook:
Post a Comment