LAMURINLINE.COM I ACEH BESAR - Berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Besar melalui Keputusan Nomor : 141/8/IM/PD/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Mukim Bukit Baro Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar, telah di lantik M Juned sebagai Imum Mukim Bukit Baro Kecamatan Montasik Aceh Besar yang baru untuk Periode 2021-2026. Pelantikan ini sendiri dilaksanakan Camat Montasik atas nama Bupati Aceh Besar di  Aula UDKP Kecamatan setempat, Kamis (16/09).

Dalam wawancara sebelum acara dimulai Camat Montasik, Drs Abdul Rahim menyampaikan bahwa pelantikan Mukim Bukit Baro ini merupakan hasil pemilihan yang dilakukan secara demokratis pada 8 Agustus 2021 lalu dimana ada 3 calon yang bertarung saat itu, M Juned sendiri memperoleh 44 suara, Tgk Sulaiman 25 suara dan Syafruddin 0 suara.

“Kita menyadari saat ini kita sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Namun kita berupaya roda pemerintahan tidak berhenti. Ini semata-mata untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah mukim bukit Baro dan Montasik”, katanya.

“Sesuai ketentuan, mukim baru nanti akan menjabat hingga 5 tahun kedepan. Dengan pelantikan ini, artinya kemukiman bukit baro telah memiliki imum mukim yang baru dan definitive, sebagaimana kita ketahui pak Mukim sebelumnya dalam kondisi kurang sehat dan juga sudah berakhir masa jabatannya,” lanjutnya.

Usai melantik dan melakukan pengangkatan sumpah, Camat Abdul Rahim dalam kata sambutannya, mengharapkan kepada Mukim yang baru dilantik dapat melakukan tugas pengabdian dengan semangat dan penuh keikhlasan.

Dia berpesan agar melalui momentum ini dapat kembali mendorong semangat untuk mengembangkan tradisi dan kearifan lokal yang selama ini terkesan memudar ditengah-tengah masyarakat

“Hendaknya melalui pelantikan ini menjadi momentum bagi segenap elemen yang ada dikecamatan ini untuk memulai kembali menumbuhkan semangat menjaga tradisi dan nilai-nilai budaya yang selama ini terlihat memudar dalam aktifitas bermasyarakat di daerah ini”, harap Abdul Rahim.





Kepada Mukim yang baru, Abdul Rahim mengingatkan lembaga Mukim jangan hanya dijadikan simbol, tapi juga dapat menjadi perekat bagi masyarakat terlebih dari aspek sosial budaya maupun adat istiadat. Mukim juga harus mampu dan ikut menjadi suri tauladan dalam mengayomi masyarakat, agar kehadiran lembaga ini benar-benar menjadi “Panyot lam Supot” (penerang) di tengah tengah masyarakat  dalam upaya merekatkan persatuan dan kesatuan yang bermuara pada tujuan bersama menuju masyarakat yang Baldatun tayyibatun wa rabbun Ghafur”.

“Saya mengharapkan mukim baru ini dapat menjalankan tugas dengan baik, jujur dan adil, serta bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya,jabatan itu adalah amanah , mari kita tunaikan amanah ini dengan sebaik baiknya” pungkas Abdul Rahim.

Seperti diketahui khalayak, sebelumnya, M.Juned merupakan mantan Keuchik Gampong Bakcirih Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar. Tak tanggung-tanggung amanah yang diberikan kepada dirinya oleh warga selama dua periode masa jabatannya. 

Sementara itu salah seorang tokoh muda Bukit Baro, Mursyidan menyampaikan rasa syukur dan sangat bahagia atas dilantiknya M. Juned sebagai kepala mukim bukit baro yang baru. 

"Beliau sosok yang sangat tepat menduduki pak Mukim, dua periode sebagai keuchik sudah cukup matang pengalaman beliau, orangnya sangat bermasyarakat dan juga humoris, ditambah lagi dukungan masyarakat kepada beliau yang dibuktikan saat pemilihan dengan dukungan penuh 70 % perolehan suaranya, artinya warga Bukit Baro sangat mengharapkan beliau sebagai ikon pemersatu warga" demikian sebut Mursyidan. (rel)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top