H Irmawan saat bersilaturahmi ke kediaman salah satu Ulama Aceh Abu Kuta Krueng yang Juga Pimpinan Pondok Pesantren Al Munawwarah Pidie Jaya Provinsi Aceh

LAMURIONLINE.COM | ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia asal Aceh H Irmawan S.Sos.MM mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menandatangani peraturan presiden (Perpres) tentang dana abadi pesantren.

Perpres tersebut diketahui membahas mengenai dana abadi pesantren yang sejak lama dinantikan kalangan pesantren. 

"Terimakasih Pak Jokowi atas komitmennya untuk pengembangan pondok pesantren dan ini merupakan kado indah Hari Santri Nasional tahun 2021" ujarnya dalam rilis di media ini, Rabu (15/09)

Sebagaimana diketahui, HSN atau Hari Santri Nasional 2021 jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya.

Penetapan Hari Santri Nasional bertujuan untuk sebuah teladan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang telah digelorakan oleh para Ulama.

Tanggal 22 Oktober merujuk pada sebuah peristiwa bersejarah yaitu seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Lebihlanjut Ketua DPW PKB Aceh ini juga bangga atas komitmen kuat dan kerja keras Fraksi PKB yang terus mendorong agar pembangunan SDM dan Infrastruktur bagi pondok pesantren.

"Kita terus berikhtiar apapun konsekuensinya atas nama santri dan pondok pesantren kita akan terus beristiqamah dan mendorong lahirnya Kementerian Pesantren" tegas Irmawan yang juga anggota DPR RI komisi V (munawar)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top