lamurionline.com -- Aceh Besar : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Rabu (1 September 2021) menggelar kegiatan uji kompetensi penghulu di aula gedung PLHUT Kemenag di Kota Jantho.



Kegiatan ini di buka oleh Kepala Kankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg MH di ikuti oleh 30 orang penghulu dan turut di hadiri Kasi Kepenghuluan Kanwil Kemenag Aceh Khairuddin SAg, Kasubbag Tata Usaha H Khalid Wardana SAg MSi, Kasi Bimas Islam H Nazaruddin SE.

Peserta uji kompetensi   mengikuti beberapa tahapan kegiatan yang di kordinir langsung oleh tim dari bidang urais kanwil kemenag Aceh yaitu mengerjakan  soal tertulis bidang teknis, tes membaca dan menulis Al Quran dan wawancara.


Menurut H Abrar Zym,  penghulu merupakan garda terdepan Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Untuk mengembangkan dan meningkatkan profesionalitas  maka penghulu harus memiliki dan memenuhi standar kompetensi jabatan penghulu, apalagi bagi penghulu yang di amanahkan tugas tambahan sebagai kepala Kantor Urusan Agama (KUA), minimal harus memiliki 3 kompetensi yaitu manajerial, teknis dan  sosial-cultural.


Penghulu juga harus memenuhi indikator kompetensi inti yaitu integritas, kepemimpinan, harmonisasi keberagaman, memprakarsai perubahan/inovatif dan menjaga citra Kementerian Agama, ungkap H Abrar Zym yang pernah menjadi penghulu/Kepala KUA di Kabupaten Aceh Selatan.

Sebelumnya sejak tanggal 29 Agustus - 2 September 2021 Kankemenag Aceh Besar melaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat (UPKP) di gedung PLHUT Kemenag yang di ikuti oleh 13 ASN dari kantor KUA dan Madrasah.

Materi ujian berkenaan dengan Pancasila, UUD 45, kebijakan pemerintah, Bahasa Indonesia, teori kepemimpinan dan tahapan wawancara.

Menurut Kasubbag TU Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana, ujian dinas dan UPKP merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi ASN dan memberikan kemudahan untuk proses penyesuaian pangkat berdasarkan  jenjang pendidikan. (Khalid)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top