lamurionline.com -- Aceh Besar : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Kamis (10/3/2022) kedatangan tim Baitul Mal Aceh (BMA) dalam rangka kunjungan silaturrahmi dan menjalin kerja sama dalam bidang penyelamatan dan pemberdayaan aset tanah wakaf.

Kedatangan tim BMA di sambut Kakankemenag Aceh Besar yang di wakili Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi di dampingi M Ihsan SE, Bendahara BWI Aceh Besar.

Selanjutnya di gelar pertemuan dan diskusi di ruang penyelenggara zakat dan wakaf yang juga sekretariat Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Besar.

Tim BMA yang terdiri dari Sayed Muhammad Husen, Shafwan Bendadeh, Fakhrur Razi, Roly Triwahyudi dan beberapa staf menyampaikan berbagai program yang akan di jalankan di wilayah Aceh  Besar antara lain penataan, pemberdayaan dan pembuatan sertifikat tanah wakaf BMA yang ada di Kecamatan Lhoong, Masjid Raya dan Darul Imarah. 



Bahkan tim BMA menawarkan kerja sama untuk peningkatan kualitas nazhir wakaf melalui program pelatihan dan pembinaan nazhir, termasuk mensosialisasikan program zakat dan wakaf secara maksimal kepada masyarakat.

Sedangkan Kasubbag tata usaha Kemenag Aceh Besar yang juga wakil ketua BWI, H Khalid Wardana menyambut positif dan sangat terharu atas  kunjungan tim BMA untuk membangun kordinasi dan kerja sama dalam berbagai program pemberdayaan ummat dan aset tanah wakaf. 

Selama ini  kordinasi dengan BMA telah berjalan dengan baik, bahkan Kemenag Aceh Besar ikut terlibat dalam berbagai program BMA.

Menurut Khalid, salah satu tantangan dalam bidang wakaf yaitu masih lemahnya pemahaman dan kepedulian masyarakat tentang wakaf, bahkan para nazhir wakaf yang telah di amanahkan untuk menjaga dan mengelola berbagai aset wakaf tidak berfungsi dengan maksimal. Untuk itu Kemenag Aceh Besar akan melakukan kerja sama dengan pihak BMA untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman tupoksi nazhir.

Di samping itu dalam beberapa tahun ini Kemenag Aceh Besar juga  telah menjalin kerja sama dengan Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar untuk kegiatan sertifikasi tanah wakaf. Pada tahun 2021 telah di laksanakan untuk 80 persil tanah wakaf, sedangkan tahun 2022 di targetkan di laksanakan sertifikasi tanah wakaf untuk 100 persil. 

Sampai bulan Februari 2022 baru 40 berkas usulan dari 5 Kecamatan yang telah di ajukan ke Kemenag, untuk itu pihaknya menghimbau kepada kepala KUA, Imam Masjid, Keuchik dan para nazhir untuk memamfaatkan program mulia ini dan segera menyampaikan bahan akta ikrar wakaf ke seksi penyelenggara zakat dan wakaf. (Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top