LAMURIONLINE.COM | ACEH BESAR - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Besar, mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, di Jalan T Bachtiar P Polem, Jantho Makmur, Senin (15/8).

Maksud dan tujuan kedatangan PWI Aceh Besar ini untuk bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, beserta anggota.

Kunjungan rombongan yang dipimpin Ketua PWI Aceh Besar, Jufrizal, Sekretaris, Masrizal dan Bendahara, Dahlan, ini disambut hangat oleh Kajari Aceh Besar, Basril G SH MH, di ruang kerjanya dan didampingi Kasi Intel,  Deddy Maryadi SH.

Dalam bincang-bincang santai, Basril mengaku sejak dulu sudah dekat dengan wartawan. Apalagi sebagai seorang Jaksa dirinya mengaku wartawan merupakan teman dekat, karena dari dulu ketika ia masih bertugas di Puspenkum Kejagung RI sangat sering berdiskusi dengan para awak media.

Disisi lain, Basril mengatakan dirinya sangat menyambut baik lahirnya PWI Aceh Besar.

Menurut Kajari yang pernah bertugas di Kejari Sabang ini, hubungan yang sudah terjalin baik sebelumnya agar dapat dipertahankan "Bahkan kalau bisa ditingkatkan," kata Basril.

Basril berharap, rekan-rekan wartawan yang bertugas di Aceh Besar khususnya pengurus PWI Aceh Besar dapat menjadi mitra dan bisa saling membantu.

"Kami membutuhkan rekan-rekan wartawan dalam pemberitaan mengenai apa saja yang sudah dikerjakan, sehingga pesannya sampai ke masyarakat," katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Aceh Besar Jufrizal, mengucapkan terima kasih atas sambutan Kajari. Selain itu ia juga berharap agar silaturahmi tidak terputus hanya sampai disini saja, namun berlanjut ke depannya.

“Harapan kami PWI Aceh Besar dan Kejaksaan bisa saling mengisi, terutama terkait informasi sehingga publik dapat mengetahui informasi seputar Kejari," kata Jufrizal.

Dalam kesempatan itu, Jufrizal juga mengatakan jika pengurus PWI Aceh Besar dijadwalkan bakal dilantik pada 25 Agustus 2022 mendatang.

"Kami harap kehadiran Pak Kajari di acara pelantikan nanti," kata Jufrizal seraya menyerahkan undangan.

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top