lamurionline.com -- Aceh Besar -- Puluhan aparatur sipil negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, selasa (6/9) mengunjungi rumah tahanan (rutan) kelas II B yang berlokasi di Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam. Kunjungan ini dalam rangka meningkatkan pembinaan terhadap warga rutan, launching kader dai rutan dan melakukan nota kerja sama antara yang di tanda tangani oleh Kepala  Kankemenag Aceh Besar H Salman Arifin SPd MAg dan Kepala Rutan kelas II B Banda Aceh Irhamuddin AMd.IP SH MH.

Nota kerja sama mencakup pelaksanaan pendidikan dan pembinaan kerohanian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kedua pihak akan memfasilitasi untuk mengirim tim pembina dan pengajar serta melakukan proses pengembangan pembinaan di rutan. Kemudian akan saling memberi dukungan dan mendampingi untuk pelaksanaan program yang di sepakati serta membantu memperluas hubungan kerja sama antar lembaga pemerintah dan non pemerintah.

Dalam laporannya Kasi Bimas Islam H Akhyar SAg MAg menyampaikan bahwa Kementerian Agama melalui penyuluh agama dari berbagai kecamatan di Aceh Besar melakukan kunjungan secara berkala untuk pembinaan mental dan rohani warga binaan rutan Kajhu sejak tahun 2019, kemudian akibat pandemi covid-19 sempat terhenti dan kembali di lanjutkan di awal tahun 2022. 



Kepala Rutan Kajhu Irhamuddin AMd IP, SH MH menjelaskan bahwa terdapat 501 orang warga yang saat ini sedang menjalani proses pembinaan dan pemasyarakatan di Rutan Kajhu. Salah satu upaya untuk meningkatkan kepribadian dan pembinaan spiritual dengan menghadirkan para dai dan tokoh agama, termasuk bekerja sama dengan Kemenag untuk keterlibatan dan kehadiran penyuluh agama secara rutin melakukan bimbingan dan penyuluhan keagamaan.

Dalam sambutannya Kakankemenag Aceh Besar H Salman mengharapkan kepada penyuluh agama  untuk menunjukkan dedikasi dan pengabdiaannya dengan maksimal dalam upaya menjadikan warga binaan pemasyarakatan untuk mampu berobah menjadi pribadi yang taat dan tidak lagi mengulangi kesalahannya. Para penyuluh agama di minta untuk bekerja secara ikhlas, mengharapkan ridha dari Allah SWT,  tidak ada maksud dan tujuan lainnya.

Menurut H Salman, selama  bertugas di 6 kabupaten/kota di Aceh baru kali ini saat bertugas di Aceh Besar masuk penjara, tetapi bukan karena di sebabkan pelanggaran hukum, tetapi menjalankan program mulia bersama penyuluh agama. Untuk itu pihaknya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para penyuluh agama atas berbagai inovasi dan program yang telah di laksanakan.

Turut hadir pada acara tersebut,  Kasubbag tata usaha Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana SAg MSi, Kepala KUA Baitussalam Hamdani SAg, Kepala KUA Darussalam M Nizar SFil, Kepala KUA Kuta Baro Muniruddin SAg dan Kepala KUA Masjid Raya Taufik SHi. (Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top