lamurionline.com -- Aceh Besar -- Penyuluh Agama Islam yang tergabung kelompok Penyuluh (POKJALUH) melakukan perluasan binaan dan kali ini dilakukan Momerandum of understanding (MOU) antara Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar dengan Lapas kelas III Lhoknga. 

Acara dilaksanakan di ruang kerja Kapalas di hadiri para pejabat di lingkungan Lapas kelas III dan para pejabat dari Kemenag Aceh Besar di antaranya H Akhyar kasi Bimas Islam, ketua kelompok Penyuluh (POKJALUH) para ustadz dan ustazah yang selama ini telah mengisi pengajian bagi para binaan di LAPAS ini. 

Kepala Lapas kelas III Yusrizal SH M. Si mengatakan pihaknya sangat terbantu dengan kehadiran para penyuluh utk membina para tahanan, MOU ini sebagai bukti keseriusan kita untuk terus melakukan yang telah kita sepakati.

Lapas kelas III Lhoknga di huni 240 tahanan yang seharusnya hanya bisa di tampung 120 orang namun ini dua kali lipat namun alhamdulillah mengingat lokasi untuk olahraga dan kegiatan lain masih lapang sehingga tidak kelihatan kerumunan atau padat. 


Kepala Kemenag Aceh Besar H Salman Arifin mengucapkan terimakasih banyak pada lembaga ini yang telah menjadikan binaan penyuluh sehingga ke depan kami berharap ada perubahan yang mendasar terhadap warga binaan dan Kemenag bertekad untuk terus melakukan langkah konkrit sehingga keberadaan kementrian Agama di rasakan. 

Kasi Bimas Islam H Akhyar terus memotivasi seluruh penyuluh baik Pns maupun non agar melakukan hal yang terbaik terutama dalam bidang ke penyuluhan di antaranya menggalakkan pengajian di KUA Kec masing-masing dan untuk melakukan kegiatan bersama penyuluh dilakukan kerja sama dengan lembaga terkait agar keberadaan penyuluh di rasakan manfaatnya bagi umat. 

Setelah MOU para pejabat dari Kemenag Aceh Besar di persilahkan untuk meninjau dan melihat dari dekat keadaan para tahanan dari dalam dan berdialog dengan mereka. (Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top