lamurionline.com -- Kota Jantho – Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH, dengarkan curhatan masyarakat Lamteuba, dalam program Jumat Curhat yang digelar disebuah warung kopi Gampong Lambada, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Jum’at (20/1/2023) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai hal terpaparkan dari warga setempat. Diantaranya, terkait permintaan mengadakan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba, penambahan personel Bhabinkamtibmas, untuk memback-up luas kawasan kecamatan tersebut. Kelangkaan pupuk, semaraknya kasus judi online, dan permintaan keikutsertaan kepolisian dalam menyelesaikan perkara dalam gampong.

Pada kesempatan itu, Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH menyampaikan, berbagai aspirasi dari warga tersebut akan dilakukan penyelesaian secepat mungkin. Selain itu, Polres Aceh Besar telah mengirimkan Tim untuk menindak lanjuti kelangkaan Pupuk di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar.

“Kita telah mengirimkan tim untuk turun ke Dinas Pertanian dan melakukan pengecekan langsung. Mungkin untuk awal tahun, memang ada keterlambatan Penyaluran dikarenakan adanya perubahan penyaluran pupuk dari manual ke digital, dan Insya Allah untuk kedepannya penyaluran pupuk khususnya di Aceh Besar, tidak ada lagi terjadi kelangkaan,” ucapnya.

Ia menuturkan, Polres Aceh Besar bersama Polda Aceh telah menyurati Menkominfo untuk memblokir link dan Aplikasi Judi online. Namun setiap kali Aplikasi perjudian di blokir, maka akan lahir link dan Aplikasi judi lainnya.

“Karena itu menggunakan jaringan satelit, sehingga sangat susah untuk dilakukan pemblokiran. Namun kami dari Polres Aceh Besar akan terus menindak tegas setiap bentuk perjudian dan penggunaan narkoba,” tegasnya.

Kemudian, sambung AKBP Carlie, para Keuchik, dalam Penyelesaian Perkara maupun kasus yang terjadi di Gampong, Para Perangkat Desa dapat mengikut sertakan Polri. Hal itu dikarenakan, setiap gampong di Kecamatan Seulimeum Polres Aceh Besar sudah menetapkan para Personil Bhabinkamtibmas yang telah di tunjuk di Gampong tersebut harus aktif bermasyarakat dan dapat menampung aspirasi masyarakat.
“Jika ada Bhabinkamtibmas yang tidak aktif di Gampongnya, masyarakat dapat segera melaporkan ke Kapolsek setempat,” pintanya.

Dalam giat kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Jajaran Polres Aceh Besar beserta tokoh-tokoh masyarakat dalam Kecamatan Seulimeum, dan wartawan dari berbagai media, baik cetak dan online.(Cek Man/*)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top