Lamurionline.com--Umat Islam telah melewati Ramadhan 1435 H. Puasa sebulan penuh telah ditunaikan. Demikian pula dengan ibadah-ibadah lainnya, seperti salat tarawih.

Tapi jangan lupa, di bulan Syawal ada puasa yang disunnahkan oleh Rasulullah Saw untuk dijalankan kembali. Puasa enam hari di bulan Syawal.

Ketentuan mengenai ibadah puasa sunnah Syawal ini diriwayatkan oleh jamaah ahli hadis kecuali Bukhari dan An-Nasai dari Abu Ayyub Al Ansahri bahwa Nabi Saw bersabda: "Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan lalu diiringi dengan enam hari pada bulan Syawal maka seolah-olah mereka telah berpuasa sepanjang masa."

Dalam sebuah riwayat berbunyi:

"Allah telah melipatgandakan setiap kebaikan dengan sepuluh kali lipat. Puasa bulan Ramadhan setara dengan berpuasa sebanyak sepuluh bulan. Dan puasa enam hari bulan Syawal yang menggenapkannya satu tahun." (H.R An-Nasa'i dan Ibnu Majah dan dicantumkan dalam Shahih At-Targhib).

Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dengan lafazh:

"Puasa bulan Ramadhan setara dengan puasa sepuluh bulan. Sedang puasa enam hari bulan Syawal setara dengan puasa dua bulan. Itulah puasa setahun penuh."

Para ahli fiqih madzhab Hambali dan Syafi'i menegaskan bahwa puasa enam hari bulan Syawal selepas mengerjakan puasa Ramadhan setara dengan puasa setahun penuh, karena pelipat gandaan pahala secara umum juga berlaku pada puasa-puasa sunnat. Dan juga setiap kebaikan dilipat gandakan pahalanya sepuluh kali lipat.

Salah satu faidah terpenting dari pelaksanaan puasa enam hari bulan Syawal ini adalah menutupi kekurangan puasa wajib pada bulan Ramadhan. Sebab puasa yang kita lakukan pada bulan Ramadhan pasti tidak terlepas dari kekurangan atau dosa yang dapat mengurangi keutamaannya. Pada hari kiamat nanti akan diambil pahala puasa sunnat tersebut untuk menutupi kekurangan puasa wajib.
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw :

"Amal ibadah yang pertama kali di hisab pada Hari Kiamat adalah shalat. Allah Ta'ala berkata kepada malaikat -sedang Dia Maha Mengetahui tentangnya-: "Periksalah ibadah shalat hamba-hamba-Ku, apakah sempurna ataukah kurang. Jika sempurna maka pahalanya ditulis utuh sempurna. Jika kurang, maka Allah memerintahkan malaikat: "Periksalah apakah hamba-Ku itu mengerjakan shalat-shalat sunnat? Jika ia mengerjakannya maka tutupilah kekurangan shalat wajibnya dengan shalat sunnat itu." Begitu pulalah dengan amal-amal ibadah lainnya." (H.R Abu Dawud)

Subhanallah...
Pelaksanaan puasa sunnah Syawal, menurut Imam Ahmad bisa dilakukan secara berurut-urutan selama enam hari atau tidak berurutan dan tiada kebaikan diantara keduanya. Sedangkan menurut golongan Hanafi dan Syafi'i lebih utama melakukan secara berurutan yaitu enam hari setelah hari raya Idul Fitri.

red: shodiq ramadhan
SHARE :
 
Top