SETELAH berhasil dikembangkan tanaman opium di Mesopotamia pada 3400 SM di bidang kesehatan yang kemudian beralih menjadi bahan untuk candu, perjalanan opium terus memasuki lini kehidupan masyarakat Asia.
Rentang waktu perjalanan dan penyebaran opium dari Mesopotamia nyaris menguasai seluruh Asia. Memasuki tahun 1600-an, perkembangan opium juga merambah Persia dan India. Mereka memakan dan meminum campuran makanan yang mengandung opium untuk bersenang-senang. Di medio 1600-an ini, para pedagang Portugis juga membawa opium asal India ke China.
Di tahun 1700-an, orang-orang Belanda turut mengekspor opium India ke Cina dan pulau-pulau di Asia Tenggara. Para pedagang itu juga memperkenalkan cara menghisap opium dengan menggunakan pipa tembakau kepada orang-orang Cina.
Tahun 1729, Kaisar Cina Yung Cheng mengeluarkan larangan menghisap opium dan penjualannya di dalam negeri, kecuali dengan surat izin untuk keperluan pengobatan. Perdagangan opium dari Inggris ke China terus meningkat. Di tahun 1767, angka impor perusahaan British East India Co ke Cina mencapai jumlah mengejutkan sebanyak 2.000 peti setahunnya. Satu peti dapat memuat 60 kilogram opium mentah.
Penyebaran opium dari Asia ini turut mendatangkan kekhawatiran dari penguasa, salah satunya Raja dari Thailand. Thailand merupakan salah satu daerah yang dikenal dalam Segitiga Emas sebagai daerah penghasil opium terbesar di dunia. Raja Thai Rama II pada tahun 1811 kemudian melarang penjualan dan penggunaan opium di daerahnya.
Bahkan pada tahun 1839, penerusnya mengenakan hukuman mati untuk pengedar besar opium. Kendati demikian, Raja Thai Rama III kesulitan memberantas pengedar opium karena sudah menjadi sandaran hidup warga di Thailand.
Inggris yang bergerak di bidang ekspor impor opium merasa dirugikan dengan keputusan Kaisar Cina Yung Cheng akhirnya memaksa jalur perdagangan opium. Pemaksaan ini berakhir dengan peperangan antara kedua belah pihak yang dikenal dengan Perang Opium (Candu) I antara tahun 1839 sampai 1842.
Peperangan ini dimenangkan oleh Inggris yang berhasil menguasai Hong Kong sebagai pusat transit pemindahan opium India untuk memasuki pasar Cina yang sangat besar.
Dua negara Eropa yaitu Inggris dan Perancis kembali bermusuhan dengan China di tahun 1856. Kedua negara ini kemudian menyulut perang melawan China yang dikenal dengan Perang Opium (Candu) II antara tahun 1856 hingga 1860.
Di akhir perjuangan itu, impor opium disahkan secara hukum. Di tahun 1860, Cina mulai menanam opiumnya sendiri dalam jumlah yang sangat banyak.[] DARI BERBAGAI SUMBER
SHARE :
 
Top