Lamurionline.com--PRESIDEN Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap impor daging. Di Aceh, belum lama ini  Luthfi bicara soal pemberantasan korupsi.
Luthfi datang ke Aceh pada 12 Januari 2013. Ia ditemani Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring. Sejumlah anggota DPR RI dari PKS asal Aceh juga ikut bersamanya.
Kedatangan Luthfi dan Rombongan dalam rangkaian Safari Dakwah III PKS Aceh yang digelar di Taman Sari, Banda Aceh. Hari itu, Luthfi menyematkan topi adat Aceh di kepalanya sembari memegang spanduk "PKS 3 Besar 2014."
Besoknya, Senin pagi, 13 Januari 2013 Luthfi menyambangi Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Meuligoe Gubernur.
Di sana, Luthfi menyatakan komitmennya mendukung pemberantasan korupsi Aceh. Gubernur Zaini pun terharu dan merasa tidak sendiri lagi mencari jalan mengatasi persoalan korupsi di Aceh.
“Kami merasa tidak sendiri lagi dengan dukungan yang luar biasa dari PKS”, kata Zaini Abdullah ketika itu.
Luthfi lantas mengatakan, komitmen Gubernur Aceh memberantas korupsi sangat sesuai dengan jiwa PKS.
“Pemberantasan Korupsi yang dicanangkan Gubernur Aceh sejalan dengan jiwa  PKS. Kami berharap dengan tereduksinya korupsi di Aceh secara maksimal  akan menumbuhkan kesejahteraan masyarakat dan menumbuhkan ekonomi Aceh”, kata Luthfi.
Menurutnya, korupsi dan penyalahgunaan anggaran menjadi penyebab buruknya kesejahteraan masyarakat Aceh. Katanya lagi, adanya dana-dana siluman dan penyalahgunaan anggaran telah menghambat pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada terganggunya kesejahteraan masyarakat.
"Jadi, kami memberi dukungan penuh atas langkah Gubernur Aceh untuk pemberantasan korupsi”, tegas Luthfi.
Hanya 17 hari setelah pertemuan itu, kabar mengejutkan datang dari Jakarta. Pada 30 Januari 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus suap dalam perkara impor daging. KPK menemukan uang Rp1 miliar di tangan Ahmad Fathanah, staf Luthfi. Uang itu disetor oleh Arya Abdi Effendi, pengusaha PT Indoguna. Uang sebanyak itu diduga dititipkan lewat Ahmad untuk disampaikan kepada Presiden PKS Luthfi Hasan.
Benarkah Luthfi korupsi? Masih ada proses hukum yang akan menjawab apakah Lutfi bersalah atau tidak. Yang jelas, KPK tentu tidak sembarangan menetapkan status tersangka terhadap seseorang.[TAP]
SHARE :
 
Top