lamurionline.com -- Kota Jantho – Badan dunia urusan pengungsi dari PBB atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan lembaga penanganan pengungsi IOM (International Organisation Migration) akan menangani 57 orang pengungsi etnik Rohingya, yang mendarat di kawasan Benteng Indra Patra, Ladong Kecamatan Mesjid Raya, Minggu (25/12/2022) tadi. 

“Kita telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan mereka telah berkoordinasi dengan pihak UNHCR dan IOM yang menyatakan akan menangani para kaum migran dari Myanmar itu,” kata Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, petang ini, di sela sela meninjau para pengungsi lintas negara tersebut di lokasi penampungan di Ladong.

Menurut Iswanto, sesuai hasil koordinasi dengan Kadis Sosial Aceh, Drs Yusrizal, maka para pengungsi itu ditampung sementara di Gedung UPTD Dinsos Aceh di Ladong atau tak jauh dari lokasi pendaratan para pengungsi di kawasan Benteng Indra Patra Kecamatan Mesjid Raya.


Masih terkait masalah penanganan pengungsi yang tepatnya rombongan penyusup itu, pihak Imigrasi seperti diakui oleh Kanim Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri SE MSi kepada Pj Bupati Aceh Besar, telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Pihak Kemenlu juga akan segera turun ke Aceh untuk melihat dan menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya itu.

Tampak di lokasi hadir, Kalaksa BPBA Abi Ilyas, jajaran TNI/Polri termasuk Tim Inafis Polda Aceh, PMI dan relawan medis. Sementara dari Aceh Besar, selain Pj Bupati, juga ada Kadis Sosial Bahrul Jamil, Kalaksa BPBD Riwan Jamil, para Asisten Sekda Aceh Besar. 

“Untuk masa darurat, saya telah koordinasi dengan perwakilan IOM dan mereka siap mendukung logistik, sambil menunggu pihak UNHCR yang sedang dalam perjalanan dari lhokseumawe menuju kemari,” tandas Iswanto.

Sebelumnya diberitakan, para pengungsi itu mendarat dengan dalih kehabisan bahan bakar serta boat yang mereka tumpangi bocor. Selain itu juga diakui oleh para pengungsi tersebut, logistik mereka telah habis. (Sayed M. Husen)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top