lamurionline.com -- Aceh Besar - Madrasah terpadu Tungkob Aceh Besar ( RA Takrimah Tungkop, MIN 20 Aceh Besar, MTsN 2 Aceh Besar dan MAN 4 Aceh Besar) melaksanakan Upacara memperingati Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2023 di lapangan Komplek Madrasah Terpadu Tungkob, Sabtu, 25 November 2023.
HGN dengan tema “Guru Pembelajar, Bahagia Mengajar” menghadirkan pembina upacara ketua Majelis Pendidikan Daerah Aceh Besar Prof.Dr.Mustanir Yahya,M.Sc berlangsung dengan Khidmad di ikuti 2500 peserta dari unsur siswa dan Guru dengan memakai ragam pakaian orgonasisi Profesi Guru seperti PGRI, PERGUNU, IGI, dan IGORNAS.
Mustanir dalam amanat upacara menyampaikan Guru merupakan profesi mulia, karena dengan guru telah melahirkan generasi terpejar dalam memajukan negeri, tanpa guru maka anak-anak terancam putus sekolah.
Mengutip dari Hadits Nabi Besar Muhammad Saw ada 3 hal setalah meninggalnya seseorang pahalanya masih mengalir antaranya: Pertama, Sedekah Jariyah, bantuan guru merupakan sedekah yang luar biasa manfaatnya dalam hal membantu generasi menjadi sukses.
Kedua, Ilmu yang bermanfaat, menjadi guru bukan sebatas mengajar mata pelajaran saja, namun guru harus dapat menjamin dan menjadikan siswa beriman dan bertaqwa, maka dengan itu dalam membuat rencana pembelajaran tujuan dari pembejaran dan pendidikan melahirkan siswa beriman dan bertaqwa adalah sebuah kewajiban dan utama, ucap Mustanir yang juga Wakil Rektor III Universitas Syiah Kuala (USK).
Ketiga, Anak yang Shaleh, banyak para ulama mengatakan bahwa anak yang shaleh bukan saja anak kandung, tapi anak didik juga. Banyak kita lihat ketika seorang guru meninggal para alumni ataupun murid akan datang berdoa. Maka doa murid ini akan terus mengalir sebagai pahala bagi guru.
Guru sebagai profesi yang sangat mulia, disaat kita mampu berbuat baik, mampu mendidik anak dengan hati yang ikhlas seperti anak kandung sendiri, maka disinilah akan hadir kebahagiaan dengan pahala yang terus mengalir sepanjang masa, tutur Mustanir.
Setelah upacara HGN di laksanakan guru dan siswa bergotongroyong mengutip sampah dalam “aksi satu jam pungut sampah” sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan bupati Aceh Besar.(Cek Man/*)
0 facebook:
Post a Comment