Oleh Ngaliman MS

TAPM Korwil I Kabupaten Aceh Utara

Foto bersama Tim Juri, Kadis DPMPPKB,Kabid Pariwisata, Muspika, Pengurus BUM Desa, Pokdarwis, Kepala Desa dan BPD serta TAPM, PD dan PLD setelah seremonial Verifikasi Lapangan LDWN 2023.

Tim Juri Lomba Desa Wisata Nusantara (LDWN) Tahun 2023 Kementerain Desa PDTT melakukan verifikasi lapangan ke Desa Bantayan Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, Senin 6 November 2023. Proses verifikasi lapangan diawali dengan seremonial penyambutan bertempat di Balai Kesenian Tradisional Bantuan Obyek Pengembangan Wisata Kementerian Desa PDTT Tahun 2022. Dilanjutkan dengan peninjuan ke titik-titik penialaian dan wawancara warga setempat. Sebelum turun ke Bantayan Tim Juri didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) dan TAPM Kabupaten Aceh Utara terlebih dahulu dijamu oleh Sekretaris Daerah Dr. A. Murtala, M.Si atas nama Penjabat Bupati Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si di Lhokseumawe. 

Ketua Tim Juri Verifikasi Lapangan adalah Ir, Sofyan Hanafi, M.Si Direktur Penyerasian Pembangunan Sarana dan Prasarana pada Direktorat Jenderal Penyerasian Pembangunan Daerah Tertinggal. Sebagai Pendamping Tim Juri ada Egit Putra, S.Sos Analis Sosial Budaya. Turut hadir Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Poltak Napitupulu, ST, M.Si dan Bambang.

Pada prosesi seremonial Tim Juri disambut Tari Ranup Lampuan, sebuah tarian khas Aceh untuk memuliakan para tamu. Kepala Desa Desa Bantayan Fazal Umri dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada Tim Juri yang berkenan hadir langsung untuk melakukan verifikasi lapangan. “Ini sebuah penghargaan besar bagi masyarakat Bantayan”, ungkapnya haru seraya berterima kasih pula kepada semua pihak yang telah berkontribusi, terutama pendampingan PLD, PD dan TAPM  Kabupaten Aceh Utara. Camat Seunuddon Ismohar, S,STP., M.Si dan Koordinator Kabupaten P3MD Aceh Utara Mukhtarisyah berharap dengan keberhasilan Desa Bantayan akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mengembangkan potensi yang dimiliki. Kepala DPMPPKB Kabupaten Aceh Utara Fakhruradhi, SH, MH menyatakan harapannya agar Desa Bantayan menjadi juara pertama dalam ajang LDWN tahun ini. Verifikasi Lapangan turut diramaikan dengan kehadiran Kepala Bidang Pariwisata, unsur Muspika, Forum Kepala Desa dan Forum Imum Mukim, seluruh komponen masyarakat Desa Bantayan dan PD PLD lima kecamatan Wilayah I Kabupaten Aceh Utara.

Sofyan Hanafi dalam sambutannya menyatakan beliau adalah saksi hidup perubahan Desa Bantayan dari titik nol menuju kemajuan seperti saat ini. “Saya pernah bertugas di Aceh Utara, pada masa konflik pernah kemari dan hari ini alhamdulillah saya kembali”, ujarnya disambut tepuk tangan meriah peserta. Ia melanjutkan bahwa pihak Tim Juri menilai semua  pihak   terkait telah mampu berbuat sesuatu yang sangat sulit dilakukan. Yaitu merubah pola pikir masyarakat untuk maju dengan tetap mempertahankan adat istiadat dan nilai-nalai agama yang kuat. Wisata alam didukung pemberlakuaan Syariat Islam dan menjaga kelestarian budaya lokal adalah nilai besar untuk Bantayan. “Jika hanya pantai bersih dengan pepohonan cemara yang indah mudah ditemukan di semua tempat. Tetapi kemampuan mengajak masyarakat untuk merubah kawasan terisolir menjadi berkembang dan maju dengan mempertahankan budaya dan agama adalah sesuatu yang langka. Dan kelangkaan itu ada di Desa Bantayan”, seru sang Direktur.  “Dengan fakta tersebut maka Desa Bantayan berhasil masuk 15 Besar Kategori I Lomba Desa wisata Nusantara Tahun 2023”, lanjutnya. Beliau juga berterima kasih atas peran Tenaga Pendamping Profesional yang telah menunjukkan dedikasi dalam bekerja. “Kinerja teman-teman TAPM, PD dan PLD yang luar biasa seperti di Bantayan ini semakin meyakinkan Bapak Menteri Desa membela dan mempertahankan keberadaan Pendamping Desa ke depan”, lanjut Sofyan Hanafi.

Anggota Tim Juri Egit Putra terlihat bersada di samping bangunan yang difungsikan sebagai Ruang Laktasi salah satu gerai di lokasi wisata Pantai Bantayan.

TAPM Koreil I Ngaliman MS mendampingi Ketua Tim Juri  Verifikasi Lapangan mengecek kelengkapan dokumen desa wisata, BUM Desa, Pokdarwis dan pengelolaan PADes.

Direktur Penyerasian Pembangunan Sarana dan Prasarana Direktorat Jenderal Penyerasian Pembangunan Daerah Tertinggal Sofyan Hanafi (depan) yang juga Ketua Tim Verifikasi Lapangan mencoba Motor APV, yang menjadi salah satu sasaran Verifikasi Lapangan 15 Besar LDWN 2023

Setelah seremonial dan makan siang Tim Juri turun langsung ke lapangan membuktikan keberadaan sarana prasarana pendukung pengelolaan Wisata Pantai Bantayan oleh BUM Desa Camar Laut. Tim menilai kesesuaian antara dokumen yang diajukan dalam kegiatan lomba dengan kondisi sebenarnya di tempat. Selain meninjau sarana dan prasarana Tim Juri juga memeriksa keabsahan dokumen yang dikirim kepada panitia lomba. Meliputi bukti penetapan desa wisata, pendirian dan pengelolaan serta kepengurusan BUM Desa, pembentukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dan kerja sama Pokdarwis dengan BUM Desa dan pengelolaan wisata oleh BUM Desa. Juga melihat dokumen RPJMDes, RKPDes dan APBDes, administrasi BUM Desa serta pengelolaan PADes sebagai hasil pengelolaan wisata.

Sebagai sajian makan siang bersama Tim Juri pemuda Desa Bantayan menyuguhkan Kuah Lada. Yaitu racikan gulai ikan bernuansa khas Bantayan yang belum tersedia di tempat lain. Ikan segar sebagai komponen utama Kuah Lada berasal dari peraian selat Malaka di kawasan Pantai Wisata Desa Bantayan. Rasaya? Susah diungkapkan, tetapi Anda bisa datang untuk mencobanya.

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top