Belakangan ini, makin menarik perbincangan seputar ekonomi Islam. Salah satu pemicu utama, keberhasilan perbankan syariah menunjukkan ketegarannya saat dihantam krisis ekonomi tahun 1997. Bahkan, prestasi ini membuat persepsi yang agak salah kaprah, bahwa ekonomi Islam identik dengan bank Islam. 

Kita patut bersyukur dengan makin berkembangnya kajian tentang ekonomi Islam, saat kita membutuhkan banyak terobosan untuk mengajarkan Islam kepada masyarakat. Setidaknya, dengan ini dakwah tentang bagaimana Islam mengatur ekonomi menjadi lebih mudah. Meski tentu saja tidak boleh berhenti di situ, tapi dilanjutkan dengan mengenalkan tema-tema keislaman yang lain. 

Syedara, saat ini kita mengenal Ekonomi syariah yang merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai- nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). 

Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral. Hemat penulis, Bila kita perhatikan ruang lingkup ekonomi syariah meliputi aspek ekonomi sebagai berikut : ba'i, akad-akad jual beli, syirkah, mudharabah, murabahah, muzara'ah dan musaqah, khiyar, istisna, ijarah, kafalah, hawalah, rahn, wadi'ah, gashb dan itlaf, wakalah, shulhu, pelepasan hak, ta'min, obligasi, syariah mudharabah, pasar modal, reksadana syariah, sertifikasi bank Indonesia syariah, pembiayaan multi jasa, qardh, pembiayaan rekening koran syariah, dana pensiun syariah, zakat dan hibah, dan akuntansi syariah. 

Dan bila kita perhatikan Undang- undang Peradilan Agama No. 7 Tahun 1989, maka dapat diketahui bahwa ruang lingkup ekonomi syariah meliputi : Bank syariah, asuransi syariah, lembaga keuangan mikro syariah, reasuransi syariah, obligasi syariah, surat berjangka menengah syariah, reksadana syariah, sekuritas syariah, pegadaian syariah, pembiayaan syariah, dana pensiun lembaga keuangan syariah dan bisnis syariah. 

Nah, syedara, berikut beberapa manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yang penulis rangkum dari beberapa sumber bacaan.

Pertama menerapkan dan mengamalkan ekonomi syariah akan mendapatkan keuntungan di dunia dan di akhirat. Keuntungan di dunia berupa keuantungan bagi hasil dan keuntungan akhirat adalah terbebasnya dari unsur riba. 

Kedua praktik ekonomi syariah berdasarkan islam bernilai ibadah, hal ini bernilai ibadah karena telah mengamalkan syariat Allah SWT.
 

Ketiga mengamalkan ekonomi syariah melalui bank syariah, asuransi syariah dan juga BMT, berarti mendukung lembaga ekonomi umat islam itu sendiri. 

Keempat mengamalkan ekonomi syariah atau ekonomi islam dengan membuka tabungan, deposito atau pun menjadi nasabah asuransi syariah, secara otomatis akan mendukung upaya pemberdayaan ekonomi umat islam itu sendiri untuk mengembangkan usaha-usaha kaum muslim. 

Kelima mengamalkan ekonomi syariah atau ekonomi islam berarti mendukung gerakan amar ma'ruf nahi mungkar, oleh karena dana yang terkumpul tersebut hanya boleh dimanfaatkan untuk usaha- usaha atau proyek-proyek halal. Bank syariah tidak akan mau membiayai usaha-usaha haram, seperti usaha pabrik minuman keras, usaha narkoba dan narkotika, usaha perjudian, hotel yang digunakan untuk kemaksiatan atau tempat hiburan yang bernuansa mungkar seperti diskotik dan sebagainya. (Berbagai sumber bacaan dan referensi ekonomi Islam)
SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top