LAMURIONLINE.COM I BANDA ACEH - Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA, sangat menyayangkan rilis yang disampaikan oleh Setara Institute baru-baru ini (7/12) di Jakarta yang mengatakan bahwa Banda Aceh termasuk tiga kota paling intoleran di Indonesia. Pernyataan ini berdasarkan survei mengenai Indeks Kota Toleran 2018 yang dilakukan oleh Setara Institute terhadap 94 kota di Indonesia di mana Banda Aceh menduduki peringkat kedua terendah dengan urutan ke 93. Survei yang dilakukan sejak November 2017-Oktober 2018 ini menyimpulkan bahwa Banda Aceh sebagai kota paling intoleran di Indonesia menduduki peringkat kedua.

Melalui rilisnya di Lamurionline.com, Kamis (13/12), Ustad Yusran Hadi, mengatakan pernyataan Setara Institute itu tidak benar. Survei ini tidak didukung oleh data yang valid dan fakta yang ada. 

"Ini jelas pembohongan publik. Ini sama saja menuduh syariat Islam yang selama ini diberlakukan di Aceh telah menciptakan kehidupan intoleran di Aceh, khususnya di Banda Aceh sebagai ibukota provinsi Aceh. Tentu saja survei ini telah melukai hati umat Islam di Aceh, khususnya di Banda Aceh. Saya tinggal di Banda Aceh selama empat puluh tahun sejak saya lahir sampai hari ini, belum pernah saya mendengar atau melihat konflik agama di Banda Aceh" tegasnya.

Ia menyebutkan, faktanya, Aceh secara umum dan Banda Aceh secara khusus termasuk daerah yang paling toleransi terhadap pemeluk agama dari dulu masa kerajaan Aceh sampai hari ini. Selama ini, Syariat Islam yang berlaku di Aceh telah memberikan kenyamanan kehidupan antar umat beragama. Hal ini diakui oleh para pemeluk agama lain.

Selain itu, kehidupan beragama di Banda Aceh sangat kondusif dan harmonis. Tidak ada konflik atau keributan yang bermotif agama antar pemeluk agama dari dulu sampai hari ini. Selama ini, para pemeluk agama saling menghormati dan menghargai. Banda Aceh termasuk kota yang paling toleran di Indonesia, bahkan dunia sebagaimana yang kami rasakan sebagai warga kota Banda Aceh. Hal senada pernah disampaikan Walikota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM ketika mendapat kunjungan dari forkompinda dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Blitar baru-baru ini (15/11). 

Tahun 2018 Kementrian Agama kota Banda Aceh bersama FKUB Banda Aceh mendeklarasikan Banda Aceh sebagai Kota ramah dan sangat kondusif kehidupan antar umat beragama. Ini juga diakui oleh umat kristen, Hindu dan Budha yang berdomisili di Banda Aceh. Sebelumnya pada tahun 2017, Pemko Banda Aceh menobatkan sebuah desa di kota Banda Aceh yang bernama Gampong Mulia sebagai Gampong Sadar Kerukunan setelah melalui penilaian tim Kanwil Kemenag Aceh dan FKUB. Desa ini dihuni oleh berbagai etnit dan agama (Islam, Budha, Kristen Katolik dan Protestan). Meskipun demikian, tidak ada kasus konflik bermotif agama di desa ini sejak dulu sampai hari ini.

Meskipun penduduk Banda Aceh hampir seratus persen muslim, namun kebebasan beragama dan beribadah sesuai agamanya masing-masing tetap diakui dan dihormati. Tempat-tempat ibadah bagi non muslim diizinkan sesuai aturan izin mendirikannya. Tidak ada larangan mendirikan rumah ibadah bagi agama selain Islam kecuali bertentangan dengan aturan yang berlaku. Begitu pula tidak ada larangan mereka beribadah di tempat ibadahnya masing-masing. Bahkan warga non muslim bisa tinggal berdampingan dengan umat Islam.

Selain itu, di Banda Aceh ada masjid, gereja, vihara, dan Kelenteng. Di Banda Aceh juga ada sekolah kristen yang bernama Metodis. Bahkan beberapa forum FKUB dari berbagai daerah di Indonesia datang khusus ke Banda Aceh untuk meniru toleransi kehidupan beragama. Ini menunjukkan toleransi kehidupan beragama di Banda Aceh berjalan dengan baik.

"Ini semua fakta yang menunjukkan kehidupan beragama di Aceh sangat toleran dan harmonis. Maka pernyataan Setara Institute tidak benar, karena bertentangan fakta yang ada. Atas dasar apa Setara Institute menjadikan Banda Aceh sebagai daerah intoleransi? Jika kesimpulan ini diperoleh berdasarkan kajian ilmiah yang dilakukan oleh Setara Institute, maka datanya perlu diragukan dan tidak valid. Terlebih lagi bila bicara tanpa data dan fakta. Ini sama saja pembohongan publik" ujar Yusran.

Oleh karena itu, sebutnya, pernyataan Setara Instute tersebut telah menjelekkan dan merusak citra kota Banda Aceh. Tentu saja merugikan pemerintah dan warga kota Banda Aceh. Maka Setara Institue harus segera mencabut pernyataannya tersebut dan meminta maaf kepada pemko dan warga kota Banda Aceh lewat media-media. 

"Jangan sampai terkesan bahwa pernyataan Setara Institute seperti itu hanya karena syariat Islam dijalankan di Banda Aceh sehingga dengan mudahnya menyimpulkan Banda Aceh sebagai kota intoleran. Jadi terkesan Setara Institute itu anti syariat Islam" tambahnya.

Yusran menambahkan, survei Setara Instute ini ngawur dan intoleran. Survei ini justru menimbulkan masalah dan kegaduhan dengan mendiskreditkan umat Islam di Indonesia, khususnya umat Islam di Aceh. Tentu saja survei ini telah merugikan kota-kota yang diklaim sebagai kota intoleran seperti kota Banda Aceh, Jakarta dan lainnya. 

"Tidak ada manfaat sedikitpun. Yang ada justru buat masalah dan keributan. Sepertinya ada pesan-pesan sponsor dari pihak tertentu yang berupaya untuk mendiskreditkan Islam dan umat Islam di Indonesia. Mengingat, adanya keinginan beberapa daerah di Indonesia yang ingin melahirkan dan menerapkan perda-perda syariat" ujar Yusran lagi.

"Anehnya, Setara Institute menempatkan kota-kota yang sering terjadi konflik agama seperti Ambon, Menado dan lainnya  sebagai kota toleran. Bahkan di Menado dua orang tokoh umat Islam Fakhri Hamzah dan Habib Bahar yang mau pulang ke kampung sendiri ditolak kedatangannya dan dikejar pakai parang sampai ke airport.  Kok bisa disimpulkan kota Ambon dan Menado sebagai kota toleran tertinggi? Apakah karena penduduk Ambon dan Menado itu banyak kristen maka disebut kota toleran?  Padahal umat Islam yang menjadi korban konflik di kedua kota tersebut. Apakah patut dinobatkan sebagai kota toleran? Jelas ini survei yang ngawur" sebutnya.

Sebagaimana diketahui, Setara Institute merilis daftar Indeks Kota Toleran (IKT) di tahun 2018. Dari 94 kota yang telah disurvei, disebut ada sepuluh kota dengan toleransi yang tertinggi dan tiga kota dengan toleransi terendah.

Sepuluh kota toleran versi Setara Institute yaitu Singkawang, Salatiga, Pematang Siantar, Manado, Ambon, Bekasi, Kupang, Tomohon, Binjai, Surabaya. Sementara tiga kota dengan toleransi terendah, atau intoleran yaitu: Jakarta, Banda Aceh, Tanjung Balai. (*)
SHARE :
 
Top