Penulis Susilawati

SEJAK  akhir tahun 2019, wabah virus corona atau Pandemi koronavirus 2019–2020 atau dikenal sebagai pandemi COVID-19 adalah peristiwa menyebarnya penyakit koronavirus 2019 (bahasa Inggris: coronavirus disease 2019, disingkat COVID-19) di seluruh dunia. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2. Wabah COVID-19 pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret 2020. 

Hingga 28 Maret 2020, lebih dari 620.000 kasus COVID-19 telah dilaporkan di lebih dari 190 negara dan teritori, yang mengakibatkan lebih dari 28.800 kematian dan 137.000 kesembuhan. 

Virus SARS-CoV-2 diduga menyebar di antara orang-orang terutama melalui percikan pernapasan (droplet) yang dihasilkan selama batuk. Percikan ini juga dapat dihasilkan dari bersin dan pernapasan normal. 

Selain itu, virus dapat menyebar akibat menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi dan kemudian menyentuh wajah seseorang. Penyakit COVID-19 paling menular saat orang yang menderitanya memiliki gejala, meskipun penyebaran mungkin saja terjadi sebelum gejala muncul. Periode waktu antara paparan virus dan munculnya gejala biasanya sekitar lima hari, tetapi dapat berkisar dari dua hingga empat belas hari. 

Gejala umum di antaranya demam, batuk, dan sesak napas. Komplikasi dapat berupa pneumonia dan sindrom gangguan pernapasan akut. Tidak ada vaksin atau pengobatan antivirus khusus untuk penyakit ini. Pengobatan primer yang diberikan berupa terapi simtomatik dan suportif. Langkah-langkah pencegahan yang direkomendasikan di antaranya mencuci tangan, menutup mulut saat batuk, menjaga jarak dari orang lain, serta pemantauan dan isolasi diri untuk orang yang mencurigai bahwa mereka terinfeksi. 
Para sahabat Pendamping Desa di tengah wabah COVID-19 melakukan pendataan terhadap Bumdesa yang terdampak  :

Dari data di atas  COVID-19 juga berdampak pada usaha yang di jalankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) mulai dari penurunan omzet ataupun pengurangan jumlah tenaga kerja,serta adanya penutupan sementara unit usaha. Di setiap provinsi yang telah memiliki BUmdesa hampir setengahnya mengalami dampak dari COVID-19.  

Sesuai yang tertuang dalam permendesa no 4 tahun 2015 tentang pendirian,pengurusan dan pengelolaan dan pembubaran Badan Usaha Milik desa terdapat beberapa bidang usaha yang  bisa di lakukan oleh Bumdesa yaitu bidang bisnis social, bisnis rental, bisnis perantara, bisnis perdagangan, bisnis  keuangan dan bisnis bersama. Dan semua bidang ini mengalami dampak dari COVID-19. Seperti bidang bisnis rental yaitu usaha penyewaan alat pelaminan dan pesta karena adanya Covid-19 BUMDesa tidak bisa lagi menjalankan usaha karena adanya himbauan pemerintah tidak boleh adanya kegiatan yang mengumplkan  orang banyak. 

Sedang untuk bisnis keuangan seperti simpan pinjam ataupun bumdesa yang bekerjasama denga himpunan bank negara karena masnyarakat yang terlibat dalam simpan pinjam kesulitan dalam mengembalikan pinjaman yang diberikan karena pendapatan mereka menurun sementara nilai pinjaman berkisar Rp 1 juta sampai Rp 3 juta dan peminjam adalah masyarakat yang kegiatannya seperti menjual gorengan, toko kelontong ataupun usaha sarapan pagi dan kerjasama dengan himpunan bank negara itu biasanya di manfaatkan masyarakt dalam melakukan transaksi pengiriman uang utntuk kelaurga yang jauh atau pembayaran tagihan cicilan kredit tetapi karena COVID-19 mereka juga terhambat dalam melakukan pembayaran.

Dari dampak ini perangkat desa dan pengurus BUmdesa sepakat untuk memberi keringanan dalam pembayaran cicilan dengan cara warga hanya membayar semampunya saja dari nilai yang telah di tetapkan dan ini sangat membantu. Dari semua bidang usaha ini ada usaha bersama seperti usaha wisata desa karena usaha ini harus tutup tanpa kecuali dan ini bukan hanya berdampak pada wisatanya saja tetapi juga pada kegiatan penunjangnya seperti jasa kuliner di sekitar wisata, homestay yang memanfaatkan rumah warga dan tentunya jasa parkir. Sementara wisata ini harus tetap terjaga kelangsungannya yang tentunya membutuhkan biaya opersional semetara pemasukan tidak ada.

Upaya apa saja yang dilakukan oleh pemerintah desa dan pengurus BUmdesa?????




Ada beberapa strategi yang bisa dilakukan oleh BUmdesa dalam hadapi COVID-19 dan Salah satu penangan COVID-19 adalah dengan cara beriam diri dirumah maka apa yang harus dilakukan??

Maka strategi pertama adalah Bumdesa harus focus pada pelayanan jasa antar seperi jasa layanan antar kebutuhan masayarakat akan sembako,pakaian dan kebutuhan lainnya seperti bibit tanaman. 

Strategi kedua adalah di karenakan situasi keadaan maka ada baiknya Bumdesa mampu beradaptasi terhadap kebutuhan produk dan jasa. Jika BUMDesa bekerjasama  dengan pihak ketiga, terutama menyangkut dengan bahan baku produksi ataupun pemasaran produk maka adakan negosiasi ulang sehingga antara kedua belah pihak tidak meras dirugikan.

Strategi ketiga mengganti bentuk produk awal menjadi bentuk lain seperti jika bumdesa dengan unit usaha penyedia ikan air tawar/ikan laut jika asih ada konsumen yang membutuhkan kesegaran ikan maka tetap di lanjutkan tetapi jika  stok ikan masih banyak tetapi sepi peminat maka ikan tersebut bisa di keringkan. 

Artinya BUMDesa harus tetap kreatif dalam kondisi seperti ini sehingga potensi desa masih termanafaatkan dengan baik dan strategi lainnya adalah menunda pengembangan usaha baru sampai pendemi COVID-19 ini berlalu. 

Strategi terakhir adalah memanfaatkan Dunia Digital yaitu melalukan pengenal produk dan jasa yang di bumdesa melalui ONLINE dan memanfaatkan beberapa aplikasi penjualan yang di sediakan, hal ini juga sudah di lakukan oleh Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan memberi peluang kepada Bumdesa untuk bergabung dengan Media penjualan seperti Shopee dan Tokopedia.

Hal lain yang bisa dilakukan BUmdesa tentunya dituntut adanya kreatifitas dari pengurus ataupun karyawan Bumdesa sehingga bisa meminimalkan resiko kerugian, d antaranya adalah berusaha memanfaatkan kondisi saat ini seperti beralih membuat masker dan handzanitiser, masker yang di buat bisa di jual ataupun di beli oleh pemerintah desa dan di berikan secara gratis kepada masyarkat desa, begitu juga denga handzaniter. Seperti yang dilakukan oleh Bumdesa Karya Madani sejahtera desa  Slorok - Garum – Blitar membuat Masker sebanyak 1500 lembar  dan Handsanitizer 40Liter, sementara Bumdesa Marga karya desa  Marga Mulya sakti - Muko Muko membuat 70 Liter Handsanitizer.

Selain itu BUMDesa dengan unit usaha pengadaan sembako bisa menjadi tempat penerima BLT untuk berbelaja ke Bumdesa sehingga masyrakat tidak lagi mengeluarkan biaya transportasi untuk belanja bahkan BUmdesa bisa memberi pelayanan berupa pengiriman langsung ke rumah warga sesuai pesanan. 

Pendemi ini adalah bencana yang menerpa semua lini, tetapi jangan sampai kita terbawa arus dan membiarkan COVID-19 menghabiskan semuanya tetapai jadikan masa ini untuk mempersiapkan bisnis dan tim untuk lebih baik lagi sehingga ketika masa kembali normal maka Bumdesa siap untuk berlayar kembali.

Penulis adalah TAU Tata Kelola Bumdesa-Bumadesa TPP PUSAT P3MD
SHARE :
 
Top