lamurionline.com -- Kota Jantho : Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi mengikuti penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2021 di Aula Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Aceh, Senin siang (7/3/2022).
Kegiatan itu juga diikuti pimpinan daerah dari Kabupaten Bireuen, Gayo Lues, dan Aceh Timur.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo SE MSi, Ak, CSFA, Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, Kepala BPKD Aceh Besar Andria Shahputra SE MSi, Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH, dan Kabid Akutansi DPKD Aceh Besar Yulinda Kusyanti.
Selanjutnya, ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) yang menyerahkan laporan tepat waktu.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada Pemkab dan Pemko se-Aceh yang sudah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2021 secara tepat waktu,” pungkasnya. (Cek Man)